LANGSUNG – Komisi
“Dalam dua hari terakhir, kami DPR langsung memutuskan untuk membentuk komisi kerja pembiayaan pendidikan. Kita ingin tahu kenapa meningkat, kenapa tiba-tiba meningkat signifikan,” kata R.I. Dede, Wakil Ketua DPR X. komisi. Yusuf Makan Efendi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis 16 Mei 2024 lalu.
Hal itu diumumkannya pada Audiensi Umum (RDPU) Komisi X DPR RI bersama Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI).
Komite Pembiayaan Pendidikan, lanjutnya, memperkirakan perlu waktu 3-4 bulan kerja untuk mengetahui penyebab kenaikan UCT.
Dede menegaskan, komisi kerja akan mempertemukan sejumlah pihak untuk mendalami akar permasalahan peningkatan UCT. Menurutnya, upaya ini penting bagi Komisi ini
Selain itu, Dede menilai prinsip pemerataan pembiayaan pendidikan harus diterapkan karena negara mewajibkan akses pendidikan kepada setiap warga negara melalui kebijakan yang dikeluarkan.
“Jangan sampai pendidikan membuat (siswa) terlilit utang. Selain mengkaji pendanaan universitas, kami juga akan mengkaji pendanaan untuk pendidikan dasar dan menengah,” ujarnya.
Sebelumnya, Kemendikbud menyatakan UCT tidak bertambah, namun muncul kelompok UCT tambahan di beberapa RDU (PTN).
Sekretaris Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Tijik Sri Tjahjandari mengatakan, penambahan kelompok UKT ini dilakukan beberapa PTN untuk memberikan fasilitas bagi mahasiswa dari keluarga mampu.
“Jadi bukan memperbanyak UCT, tapi menambah kelompok UCT untuk menafkahi siswa dari keluarga kurang mampu,” ujarnya.
Tidzik kemudian menjelaskan, permasalahan tersebut muncul karena kampus menyebabkan lonjakan biaya UKT yang sangat besar, yang biasanya terjadi pada UKT tahun keempat ke tahun kelima dan seterusnya, rata-rata antara lima hingga 10 persen.
Hal ini menjadi kontroversi yang berujung pada gelombang demonstrasi mahasiswa PTN belakangan ini di beberapa tempat. Namun, pemerintah telah menetapkan bahwa setiap PTN harus memiliki UKT kelas satu dan dua minimal 20 persen untuk memastikan masyarakat yang tidak mampu tetap memiliki akses terhadap pendidikan tinggi yang berkualitas. (Semut)
Baca artikel edukasi menarik lainnya di link ini. Ahmad Yohan: Kebijakan Darurat Swasembada Pangan yang Diusung Prabowo, DPR akan memantau gerak-gerik pemerintahan Prabowo Subianto yang diyakini akan melaksanakan program swasembada pangan. harfam.co.id.co.id 31 Desember 2024