harfam.co.id, Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Keputusan Presiden (Perpres) no. 59 Tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan yang diterbitkan pada 8 Mei 2024. Di dalamnya terdapat isu penggabungan peserta JKN kelas 1, 2, dan 3 dari BPJS Zdravje menjadi kelas Perawatan Rumah Sakit Standar (KRIS). Terkait hal tersebut, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) saat […]