harfam.co.id, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat (AS) baru saja mengesahkan RUU TikTok yang disebut “Protecting American from Foreign Enemies Controlled Apps Act” atau disingkat “Foreign Enemy Apps Act”. Dengan disahkannya RUU ini, ByteDance selaku pencipta TikTok harus menjual kepemilikannya di aplikasi tersebut. Jika tidak patuh dan melakukan divestasi (menjual aset/saham) ke perusahaan di […]