harfam.co.id, Batavia – Secara definisi, cyberbullying adalah penindasan melalui teknologi digital, menurut UNICEF, dikutip dari situsnya, Minggu (3/3/2024). Kegiatan ini dapat dilakukan di media sosial, ruang pesan online, platform game, dan percakapan telepon. Perilaku berulang yang dimaksudkan untuk menakut-nakuti, mengganggu, atau mengganggu orang yang dituju. Seiring berkembangnya teknologi, cyberbullying tidak hanya menjadi momok bagi orang […]