harfam.co.id, Jakarta – Perusahaan induk Google, Alphabet, setuju untuk membayar denda sebesar $350 juta atau sekitar Rp 5,4 triliun untuk menyelesaikan gugatan class action atas pelanggaran data di platform media sosial yang kini ditutup, Google+ ( Google Ditambah ). Menurut Gizchina, Jumat (9/2/2024), uang tersebut akan digunakan untuk menyelesaikan kebocoran data pribadi yang dilakukan pemerintah […]