harfam.co.id, Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menerapkan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12% mulai Januari 2025. Angka tersebut meningkat dari pajak pertambahan nilai (PPN) saat ini sebesar 11% yang berlaku mulai 1 April 2022. Kebijakan kontroversial tersebut membuat netizen ramai mengecam PPN 12%, bahkan menjadi trending topik di platform Twitter X. Sekali lagi, Garuda […]