harfam.co.id, Jakarta – Ketua Badan Pengelola Tabungan Real Estat Masyarakat (Tapera) Heru Pudyo Nugroho mengatakan peserta Tapera dapat menarik tabungannya dengan syarat tertentu. Misalnya karena PHK atau cuti (PHK). “Bisa (bayar Tapera) kalau mengundurkan diri, dipecat, dipecat, semua itu bisa terjadi nanti,” kata Heru saat ditemui Kantor Staf Presiden, ditulis Senin (3/6/2024). Heru menjelaskan, sesuai […]