harfam.co.id, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku akan mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang membatalkan sanksi administratif berupa denda dan surat perintah terhadap PT Kresna Asset Management dan Michael Steven. “OJK melakukan upaya hukum banding sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Kepala Pasar Modal, Pertukaran Karbon, dan Derivatif Keuangan OJK Inarno […]