harfam.co.id, Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memutuskan menaikkan tarif minimum sebesar 40 persen untuk seluruh maskapai yang beroperasi di Indonesia. oleh Menteri Transportasi Ignasius Jonan. Dalam aturan tersebut, Jonan menggunakan kebijakan batas bawah tiket pesawat minimal 40 persen. depan. Dengan begitu, tidak ada maskapai penerbangan yang bisa menjual tiket murah. Direktur Perhubungan Udara Direktorat Jenderal […]