harfam.co.id, JAKARTA – Isu penghapusan pramuka sebagai kegiatan wajib di sekolah sedang ramai diperbincangkan masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kmendikbudristek) memberikan klarifikasi bahwa sekolah tetap wajib menyelenggarakan kegiatan pramuka dalam Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024. “Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tidak mengubah ketentuan bahwa kepanduan merupakan kegiatan ekstra kurikuler yang […]