harfam.co.id, Jakarta Bayi bisa langsung mendaftar menjadi peserta Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan sejak lahir. Ketentuan umum pengurusan kepesertaan BPJS Kesehatan bayi baru lahir adalah sebagai berikut: Anak baru lahir peserta Kartu Jaminan Kesehatan Indonesia (JKN KIS) harus terdaftar pada BPJS Kesehatan dan membayar iuran paling lambat 28 hari setelah lahir; Status bayi diaktifkan setelah […]