harfam.co.id, Jakarta – TikTok menilai pengesahan rancangan undang-undang (RUU) yang bisa melarang aplikasi media sosial di AS akan menginjak-injak kebebasan berpendapat warga negara Amerika. “Sangat disayangkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggunakan kedok bantuan asing dan kemanusiaan untuk memperkenalkan kembali undang-undang larangan aplikasi yang akan menginjak-injak hak kebebasan berbicara 170 juta orang Amerika,” kata TikTok dalam […]