SEMARANG – Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo menyelenggarakan seminar tentang sistem Istinbath hukum Islam dan Bathsul Masail. Kegiatan ini diprakarsai oleh Pengurus Nahdhatul Ulama bekerja sama dengan Departemen Pendidikan Agama Islam (DIKTIS) Kementerian Agama RI, Kanwil Kementerian Agama Jawa Tengah dan UIN Walisongo.
Kami berharap melalui kegiatan seminar ini, kita dapat menciptakan undang-undang yang benar-benar menjadi penawar dan solusi permasalahan agama.
Kegiatan dilaksanakan di Islamic Center Kota Semarang pada Kamis (11-13 September 2024) dan diikuti oleh 181 peserta yang merupakan perwakilan dari PBNU, PWNU Jawa Tengah, PCNU Kabupaten Jawa Tengah serta Kiai dan Ulama Besar perwakilan Jawa Tengah. . . saya melakukannya Jawa.
Rektor UIN Walisongo Dr. Profesor Nizar, M.Ag menyampaikan terima kasih kepada UIN Walisongo yang telah menunjuknya sebagai penyelenggara. Kegiatan hari ini merupakan rangkaian seminar yang diadakan di berbagai tempat yang diselenggarakan oleh akademisi dan universitas bergengsi.
“UIN Walisongo menyambut baik kegiatan ini, khususnya topik terkait cara menentukan awal bulan. Penentuan awal bulan merupakan bagian dari keunikan penerapan ilmu astronomi di UIN Walisongo.” UIN Walisongo menawarkan program sarjana, magister di bidang ilmu astronomi. astronomi. dan tingkat doktor “Satu-satunya kampus yang memiliki ini,” kata Presiden.
Direktur Kanwil Kementerian Agama Jawa Tengah yang diwakili oleh Direktur Pondok Pesantren H.Amin Handoyo, L.C., M.Ag. Kami sampaikan betapa mendesaknya diadakannya seminar hukum Eastin Bath.
Perihal zakat dan wakaf juga bersifat opsional dan hasil dari kegiatan ini akan terarah dan berdampak luas bagi masyarakat. Kita bisa meningkatkan kualitas pendidikan dan meningkatkan perekonomian.
Ketua PWNU Jawa Tengah KH Abdul Ghofur Rozin mengatakan kegiatan ini merupakan semangat NU dan semangat NU adalah Bathsul Masail.
“Hari ini kita berada di jantung Nahdhatul Ulama dan merefleksikan semangat NU. Kami berharap melalui kegiatan ini kita dapat menciptakan undang-undang yang benar-benar penawar dan solusi permasalahan agama karena kompleksitasnya, NU” menawarkan solusi khusus untuk permasalahan yang ada,” ujar Gus Rozin dalam sambutannya.
NU mengalami peningkatan keanggotaan yang signifikan, dimana Lembaga Penelitian Indonesia menemukan bahwa pada tahun 2003, NU hanya memiliki 23% keanggotaan. Saat ini, 56,9% penduduk Indonesia menganut NU.