harfam.co.id, JAKARTA – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah bersama Kementerian Keuangan terus memperluas akses pembiayaan bagi usaha kecil dan menengah, salah satunya melalui pengembangan kebijakan sistem credit scoring. . Hal ini diharapkan dapat memudahkan UKM mendapatkan pinjaman tanpa terbebani persyaratan agunan.
Pada pembukaan Indonesia Garment Summit 2024 yang diselenggarakan di Jakarta, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki mengatakan sistem kredit poin diharapkan dapat memberikan akses kredit yang lebih besar khususnya bagi usaha kecil dan menengah. Orang yang tidak memiliki riwayat kredit. Penilaian kredit adalah sistem evaluasi kredit yang digunakan oleh lembaga keuangan seperti bank untuk menentukan profil risiko peminjam sehubungan dengan kesesuaiannya untuk mendapatkan pembiayaan.
Menurut Teten, terdapat sekitar 65 juta usaha kecil dan menengah di Indonesia. Namun, hanya sekitar 19 persen yang menerima pinjaman dari perbankan. Oleh karena itu, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah mengusulkan inovasi pembiayaan baru melalui credit rating.
Sistem ini memungkinkan bank dan lembaga keuangan untuk mengevaluasi calon peminjam tidak hanya berdasarkan riwayat kredit mereka, namun juga berdasarkan informasi lain seperti catatan pembiayaan listrik dan komunikasi.
“Alhamdulillah, sukses itu bagus. “Kemarin kami berbicara dengan Menteri Keuangan, Badan Jasa Keuangan (OJK) dan FSB sedang sibuk menyiapkan kebijakan yang memungkinkan penerapan infrastruktur dan credit scoring,” kata Teten.
“Dalam praktiknya, perbankan juga sudah mulai menggunakan credit rating, namun masih dalam skala kecil,” lanjutnya.
Teten optimis dengan sistem ini penyaluran kredit ke LKM akan meningkat dan LKM di Indonesia akan terus berkembang, apalagi cara ini sudah diterapkan di 145 negara. Meski demikian, Teten mengingatkan keberhasilan penggunaan sistem credit scoring sangat bergantung pada kualitas data yang dikelola MOBS. Oleh karena itu, ia mengimbau para pelaku UMKM untuk mulai mencatat seluruh aktivitas usahanya secara digital dan terstruktur. Dengan demikian, pengalaman digital UKM dapat menjadi tolak ukur yang jelas bagi lembaga keuangan dalam menilai kelayakan kredit.