Tangerang – Aksi kekerasan yang dilakukan siswa berinisial R kepada rekannya berhuruf D di SMA Yupentek 2 Curug, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, berakhir damai.
Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai, kata Muhammed Farihin, wakil presiden bidang kesiswaan di SMA Upentek 2 Kurug.
Katanya, Jumat, 13 Oktober 2023: “Ini diselesaikan secara damai. Dan pernyataan persatuan ditegaskan dan kami tidak akan melanjutkan hukum.”
Rencana rekonsiliasi ini dilakukan karena pihak sekolah menghindari proses pemutusan pendidikan pelaku, terutama karena minimnya kekayaan keluarga pelaku.
Dia melanjutkan dengan mengatakan: “Hukuman yang ditentukan seharusnya diberikan, tetapi karena kerja sama antara kami, keluarga dan pihak-pihak yang bekerja sama dengan mereka, kami akhirnya menjadi penengah di antara keduanya, ini sekali lagi agar dia tidak putus sekolah. sekolah, karena tidak ada yang salah dengan dirinya.” Berapa banyak hak yang dia miliki? Untuk belajar, dia tidak boleh meninggalkan sekolah dan ini disetujui oleh semua orang.
Sementara itu, Kepala Divisi Kurug, Arif Rehman, mengatakan pihaknya dan beberapa organisasi terkait sekolah tersebut akan berencana kembali mendapatkan bukti detail dan mengusutnya nanti.
Beliau berkata: Kami meminta mereka untuk lebih memperhatikan terutama pada waktu senggang di kalangan pelajar
Berikut syarat-syarat perjanjian antara pelaku dan korban:
Ditambahkannya: Dengan ini kami pertama dan kedua sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan, dan dengan kesepakatan ini kami memahami bahwa dengan kesepakatan ini kedepannya kami tidak akan mengeluhkan permasalahan anak kami yang sudah terselesaikan. melalui negosiasi dan kesepakatan. “
Diketahui, pada 12 Oktober 2023 D dan R bertarung hingga R berhasil dikalahkan. Masalah ini sudah diselesaikan oleh sekolah. Namun nyatanya video tersebut viral di media sosial sehingga pihak sekolah pun melakukan proses konsultasi sehingga terjalin hubungan baik antara kedua belah pihak. DPR Sebut Ada Keterlibatan Pemerintah dalam Pengundian Rapor 51 Siswa SMPN 19 Ketua Komisi harfam.co.id.co.id 19 Juli 2024