harfam.co.id, Jakarta – Bank Indonesia (BI) menyatakan tingkat literasi keuangan syariah di Indonesia masih sangat rendah yaitu 28%. Namun, 6 prioritas BI difokuskan pada pengembangan ekonomi syariah, sehingga literasi keuangan syariah juga akan meningkat .
“Menyikapi tantangan di atas, kami memberikan enam prioritas pengembangan ekonomi syariah ke depan, yang tentunya Bank Indonesia tidak dapat melakukannya sendiri, namun harus terus berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan,” kata Deputi Gubernur Bank Indonesia Juda Agung. Senin (8/7/2024) pada acara pembukaan Festival Ekonomi dan Keuangan Syariah (FEKSyar) Wilayah Timur Indonesia (KTI).
Prioritas pertama adalah pengembangan ekosistem pangan halal BI. Oleh karena itu, perlu adanya percepatan dalam penerbitan sertifikat penyembelihan.
Ia mengatakan hal ini penting karena rumah potong hewan merupakan sumber utama makanan halal. Jika dagingnya halal, jelas sebagian besar persyaratan kehalalan produk pangan tersebut terpenuhi.
Dikatakannya, produk seperti emulsifier seringkali terbuat dari tulang, produk emulsifier kita impor dari luar negeri, harus dipastikan halal, dan bila perlu kita produksi dalam negeri, untuk memastikan produk pangan halal. dikatakan
Selain itu, sertifikasi halal harus dipercepat. Bank Indonesia terus bekerja sama dengan berbagai pusat halal di berbagai perguruan tinggi untuk mendukung dan memperkuat jaminan produk halal.
Poin penting lainnya adalah perkembangan mode yang normal. Bank Indonesia terus memberikan inspirasi bagi para perancang busana dan pengusaha. Berkaitan dengan hal tersebut, Indonesia menyelenggarakan BI International Fashion Festival sebagai acuan perhelatan fesyen global yang diselenggarakan di berbagai kota internasional seperti Kuala Lumpur, Istanbul, Paris, dan Dubai.
“Pada Indonesia International Fashion Show kali ini kami akan fokus pada brand awareness yang mendukung pakaian high-end dan mutakhir serta mengutamakan penggunaan sastra Indonesia,” ujarnya.
Prioritas ketiga adalah pengembangan ekonomi pesantren. Menurutnya, pesantren mempunyai potensi besar seperti ketersediaan lahan yang luas dan peran sumber daya manusia serta kekuatan kolektif yang perlu ditingkatkan.
“Untuk itu kami akan terus memperkuat dan memperluas model bisnis perikanan dan peternakan di pesantren.”
Keempat, dari sisi keuangan sosial, BI juga berkolaborasi dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan pemangku kepentingan terkait untuk melakukan inovasi model bisnis dan menjadikan pengelolaan wakaf lebih efisien.
Kelima, pesatnya perkembangan digitalisasi. Digitalisasi bukan lagi sebuah pilihan namun sebuah keharusan, sehingga digitalisasi dilakukan untuk mendorong industri halal dan keuangan syariah.
“Bersama BWI, kami mengembangkan super app untuk mengintegrasikan pengelolaan dana pensiun bernama Dana Indonesia,” ujarnya.
Prioritas keenam adalah peningkatan literasi dan pendidikan luar negeri. Juda menegaskan, semakin tinggi literasi maka semakin tinggi pula penerimaan dan konsumsi produk halal dan keuangan syariah. “Hal ini perlu menjadi perhatian kita dengan target 50% literasi ekonomi syariah pada tahun 2025 yang dicanangkan oleh Wakil Presiden,” tutupnya.
Bank Indonesia (BI) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebelumnya telah berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.
Kedua lembaga akan mengembangkan instrumen keuangan komersial dan sosial syariah, mengembangkan pasar keuangan syariah, mengembangkan instrumen keuangan syariah, mengembangkan UKM syariah, mengembangkan UKM syariah, dan memperkuat kerja sama untuk penguatan. Memperkuat digitalisasi perekonomian nasional, jaminan produk halal, serta pengelolaan keuangan syariah.
Nota kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiu dan Ketua MUI KH Anwar Iskandar serta disaksikan oleh Wakil Presiden RI Marif Amin yang juga menjabat sebagai ketua. Dewan Pertimbangan MU.
Kerjasama tersebut juga mencakup dukungan terhadap penetapan fatwa dan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah serta rekomendasi kebijakan BI terkait keuangan syariah. Perkiraan Wakil Presiden
Wakil Presiden RI menyampaikan apresiasi dan dukungan atas kerja sama BI dan MUI dalam mengawal pesatnya perkembangan devisa Indonesia.
Selain itu, Wapres juga menekankan pentingnya komunikasi dan kerja sama erat yang berkelanjutan untuk memberikan manfaat bagi rakyat, dan kontribusi Indonesia yang berkelanjutan terhadap pembangunan Exyar.
Wakil Presiden mengatakan pada Rabu (8/5/2024), “Semoga hak ekonomi dan keuangan syariah yang luas dapat mendukung pembangunan perekonomian nasional secara komprehensif dan berkelanjutan.”
NK BI dan MUI dilaksanakan mulai tahun 2024-2028 dan merupakan bagian dari penguatan peran Bank Indonesia sesuai amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Industri Keuangan (P2SK).
Bank Indonesia akan melangkah maju dan memperkuat kerja sama strategis antar lembaga terkait untuk mendukung pembangunan ekonomi berkelanjutan melalui posisi Indonesia sebagai pusat industri halal dunia.
Melalui kerja sama ini, kami berharap dapat meningkatkan kontribusi positif kantor perwakilan BI di dalam dan luar negeri dalam mempercepat pengembangan devisa Indonesia.