JAKARTA – Kelanjutan Program PIP Dikdasmen – KIP Kuliah Permasalahannya, masih banyak penerima Program Indonesia Pintar (PIP) yang tidak melanjutkan pendidikan tinggi dengan KIP Kuliah.
Septien Prima Diassari, Ketua Kelompok Beasiswa Perguruan Tinggi Pusat Pelayanan Keuangan Pendidikan (BPT-Puslapdik), mengatakan di beberapa daerah, masih ada siswa sekolah menengah dan kejuruan yang belum mengetahui keberadaan KIP Kuliah.
Hal ini sangat disayangkan karena para pelajar tersebut mempunyai kesempatan untuk melanjutkan studi ke universitas meskipun keluarganya mengalami kesulitan keuangan.
Baca juga: Berapa Lama Bank Membayar Biaya Pendidikan KIP? Periksa di sini untuk informasi
“Kami mendorong siswa yang mendapat PIP di SMA untuk melanjutkan studi ke jenjang D1, D3, atau S1 hingga lulus perguruan tinggi, bahkan bisa melanjutkan ke jenjang magister dan doktoral,” ujarnya. Puslapdik, Jumat (15/3/2024).
Lanjutnya, alokasinya pada tahun 2023 adalah 18 persen lulusan SMA/SMK PIP Dikdasmen penerima KIP Kuliah.
Sebagai informasi, jumlah penerima KIP Kuliah siswa SMA/SMK dengan PIP Dikdasmen tahun 2023 merupakan akumulasi penerimaan tahun 2021-2023.
Baca Juga: Pembukaan 20 Maret, Pendaftaran KIP Perguruan Tinggi 2024 Cara dan Persyaratannya.
Hal ini sesuai aturan, identifikasi penerima KIP Kuliah bisa dari lulusan tahun berjalan hingga 2 tahun terakhir.
Ketua Tim Dikdasmen PIP Puslapdik Sofiana Nurjanah menjelaskan, PIP disalurkan pada tahun 2015 hingga 2023. Jumlah penerimanya mencapai 17,9 juta pelajar. Selain itu, jumlah siswa yang mendaftar tahun ini meningkat menjadi 18,6 juta.