TikTok Bakal Kena Denda karena Langgar Regulasi Perlindungan Anak

TikTok Bakal Kena Denda karena Langgar Regulasi Perlindungan Anak

Liputan6.com, Jakarta – Tiktok sedang diselidiki oleh Uni Eropa karena melanggar peraturan perlindungan anak. 

Therry Brenton, kepala industri di Uni Eropa, mengambil keputusan tersebut setelah meninjau laporan analisis risiko penggunaan Tiktok dan tanggapan Tiktok terhadap permintaan informasi pengguna. Tiktok, dikutip Reuters, menghadapi denda karena pelanggaran.

Denda ini dikenakan berdasarkan Undang-Undang Layanan Digital (DSA) Uni Eropa, yang berlaku untuk semua platform online mulai 17 Februari.

Sebagai informasi, undang-undang tersebut meminta platform digital besar dan mesin pencari untuk mengambil tindakan tambahan guna memerangi konten terlarang dan melindungi keselamatan pengguna.

Dulu, Apple bernasib hampir serupa dengan Tiktok. Uni Eropa menuduh Apple melakukan perdagangan tidak adil dengan memonopoli pasar layanan streaming.

Jika Apple terbukti bersalah, Uni Eropa akan mendenda Apple sebesar $539 juta atau 8,4 triliun rupiah.

Perhatian, dikutip Phonearena, Kamis (22/2/2024) jika Tiktok melanggar aturan DSA, bytedance, selaku induk perusahaan berpotensi mendenda Tiktok hingga enam persen pendapatan global.

Statistik menunjukkan bahwa pada tahun 2023, Tiktok akan menghasilkan pendapatan sekitar $9,4 miliar.

Jika Tiktok terbukti melanggar peraturan DSA, Tiktok bisa dikenakan denda sekitar $500 juta atau Rp 7,8 triliun.

Tiktok mengatakan mereka berkomitmen untuk bekerja sama dengan para ahli dan memastikan keamanan generasi muda di platform tersebut.

Bytedance juga telah menyatakan kesediaannya untuk memberikan penjelasan rinci mengenai upayanya kepada Komisi Eropa.

“Tiktok telah menerapkan fitur dan kebijakan untuk melindungi remaja dan mencegah pengguna di bawah 13 tahun menggunakan platform ini,” kata juru bicara Tiktok.

Komisi Eropa mengatakan penyelidikan akan menyelidiki sistem desain Tiktok, termasuk algoritmanya.

Algoritme Tiktok diyakini mendorong perilaku adiktif dan “efek lubang kelinci” di kalangan penggunanya. Apa itu

 

Efek lubang kelinci merupakan metafora yang menggambarkan fenomena seseorang terlalu terjebak pada suatu hal.

Biasanya orang-orang yang berada pada fase Rabbit Hole Effect lupa waktu hingga mengabaikan tanggung jawab lainnya.

Istilah ini sering digunakan dalam konteks penggunaan Internet, khususnya media sosial, di mana algoritma keterlibatan pengguna dan strategi penggunaan aplikasi dapat mengarahkan pengguna untuk mengklik konten terkait yang disimpan selama berjam-jam.

Sebagai perbandingan, penelitian menunjukkan bahwa pengguna ponsel Android saja dapat menghabiskan 2,3 triliun jam di media sosial pada tahun 2023. Tiktok adalah aplikasi media sosial yang paling banyak dikunjungi.

Komisi Eropa sedang menyelidiki apakah Tiktok telah menerapkan langkah-langkah proporsional untuk melindungi privasi, keselamatan, dan keamanan pengguna di bawah umur.

Terlepas dari kekhawatiran tentang perlindungan anak di bawah umur, Komisi Eropa sedang menyelidiki apakah Tiktok menawarkan database AD yang andal di platform mereka, yang memungkinkan peneliti menganalisis potensi risiko di media sosial.

Di sisi lain, Tiktok telah menjadi media sosial dengan pertumbuhan tercepat, menurut studi Pew Research Center.

Menurut Engadget, sepertiga orang dewasa dalam survei Kamis (21/2/2024) mengaku pernah menggunakan Tiktok sebagai aplikasi media sosial pilihan mereka.

YouTube adalah platform yang paling banyak digunakan, dengan 83 persen responden melaporkan pernah menggunakannya. Pada saat yang sama, 68 persen responden login menggunakan Facebook.

Tiktok juga menunjukkan pertumbuhan pengguna yang paling mencolok dibandingkan aplikasi media sosial lainnya. Sedangkan pengguna Aktif Tiktok melonjak 12 poin menjadi 21 persen dibandingkan tahun lalu.

Karena pesatnya pertumbuhan pengguna Tiktok, jumlah pengguna media sosial lainnya pun mengalami penurunan. Misalnya, jumlah pengguna X sedikit menurun sebesar 23 persen selama dua tahun terakhir.

Hal ini menunjukkan bahwa Tiktok merupakan aplikasi media sosial dengan pertumbuhan tercepat.