September 21, 2024
Cek Data DTKS Kemensos, Begini Cara Daftar jadi Penerima Bansos

Cek Data DTKS Kemensos, Begini Cara Daftar jadi Penerima Bansos

0 0
Read Time:3 Minute, 30 Second

harfam.co.id, Jakarta Data Terpadu Jaminan Sosial (DTKS) merupakan database yang sangat penting bagi program jaminan sosial di Indonesia.  DTKS mencakup beberapa kategori utama antara lain Penerima Bantuan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan Sosial dan Pemberdayaan serta Sumber dan Potensi Perlindungan Sosial (PSKS). 

DTKS menjadi acuan pemerintah dalam mengidentifikasi penerima berbagai program bantuan sosial. Program tersebut antara lain Bantuan Langsung Tunai (BLT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Selain bansos langsung, DTKS juga digunakan sebagai dasar pendaftaran program lain seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Prakerja.

Data ini mencakup 40% penduduk Indonesia yang memiliki tingkat jaminan sosial paling rendah dan berhak mendapatkan bantuan sosial. Oleh karena itu, Indonesia dituntut memahami cara pengecekan data DTKS untuk memastikan hak menerima bantuan sosial dari pemerintah. Kementerian Sosial menyediakan website khusus yaitu dtks.kemensos.go.id untuk pengecekan informasi DTKS.

Pengecekan informasi DTKS penting dilakukan bagi calon mahasiswa yang ingin mendaftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah. Dengan mengecek status DTKS, masyarakat bisa mengetahui apakah dirinya terdaftar sebagai penerima bantuan sosial dan berhak atas berbagai skema kesejahteraan yang ditawarkan pemerintah. Berikut ulasan data DTKS yang dihimpun harfam.co.id pada Jumat (17/5/2024) dari berbagai sumber.

Berikut langkah-langkah pengecekan informasi DTKS Anda agar bisa menerima bantuan sosial. Masuk ke situs resmi cekbansos.kemensos.go.id menggunakan web browser. Pilih provinsi tempat tinggal penerima (PM) dari daftar yang tersedia. Dari pilihan yang muncul setelah memilih provinsi, pilih kabupaten atau kota tempat tinggal Perdana Menteri. Setelah memilih kabupaten atau kota dari pilihan yang tersedia, pilih komunitas pedesaan tempat tinggal Perdana Menteri. Dari daftar yang muncul setelah memilih komunitas, pilih desa atau komunitas desa tempat tinggal kepala negara. Masukkan nama lengkap Perdana Menteri seperti yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) pada kolom. Masukkan kode empat huruf yang muncul di kolom kode di layar. Kode ini berfungsi sebagai pemeriksaan keamanan untuk memastikan bahwa pencarian dilakukan oleh manusia dan bukan bot. Klik tombol “Cari Data” untuk memulai proses pencarian. Tunggu beberapa saat hingga sistem selesai memproses data yang dimasukkan. Periksa hasil pencarian yang menunjukkan status penerima sesuai wilayah dan nama yang dimasukkan. Informasi yang ditampilkan menunjukkan apakah Perdana Menteri terdaftar sebagai penerima bantuan sosial atau tidak.

Dengan mengikuti panduan ini, masyarakat dapat mengetahui status mereka di Badan Jaminan Sosial dan menentukan apakah mereka memenuhi syarat untuk menerima bantuan sosial pemerintah.

Pertama, masyarakat yang tidak terdaftar sebagai penerima bansos di DTKS bisa. Berikut langkah-langkah mendaftar menjadi penerima bantuan sosial melalui metode offline dan online. 1. Pendaftaran offline Datanglah ke desa atau masyarakat setempat dengan membawa Kartu Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Setelah pendaftaran, masyarakat desa/desa akan mengadakan pertemuan untuk meninjau kondisi warga yang layak masuk dalam daftar penerima bantuan sosial (SDKS). Hasil pembahasan dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh kepala desa atau kepala desa dan penanggung jawab desa lainnya. Laporan kejadian digunakan oleh layanan sosial untuk memverifikasi dan mengkonfirmasi informasi melalui kunjungan rumah tangga. Informasi yang telah diverifikasi dan diverifikasi diunggah oleh operator desa atau masyarakat ke aplikasi Sistem Informasi Jaminan Sosial (SIKS). Informasi yang dimasukkan akan diproses oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial untuk diverifikasi dan disetujui oleh bupati atau walikota. Hasil pemeriksaan dan persetujuan, disetujui bupati atau walikota, selanjutnya disampaikan kepada gubernur. Gubernur akan mengirimkan hasil pemeriksaan dan persetujuan kepada menteri terkait untuk ditindaklanjuti. 2. Pendaftaran online

Unduh aplikasi Pemeriksaan Kementerian Sosial dari Play Store di perangkat seluler Anda. Buka aplikasi dan klik “Buat Akun Baru” untuk memulai proses pendaftaran. Masukkan informasi pribadi seperti nomor kartu keluarga (KK), nomor induk kependudukan (NIK) dan nama lengkap sesuai KK dan KTP. Upload foto KTP dan selfie Anda dengan KTP Anda. Klik “Buat Akun Baru” setelah mengisi dan mengunggah informasi. Konfirmasi dan aktivasi akun akan dikirimkan melalui email dari Kementerian Sosial. Setelah pemeriksaan berhasil, buka kembali program dan klik menu “Daftar penawaran”. Isi informasi pribadi Anda sesuai dengan instruksi. Pilih jenis bantuan sosial yang ingin Anda ajukan, seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau Kartu Prakerja. Kementerian Sosial memproses verifikasi dan verifikasi informasi yang disampaikan.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, masyarakat dapat mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan sosial melalui DTKS. Proses ini memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
PAY4D
Share via
Copy link