September 21, 2024
Jemaah Wajib Tahu, Jangan Lakukan 6 Hal Ini di Tanah Suci

Jemaah Wajib Tahu, Jangan Lakukan 6 Hal Ini di Tanah Suci

0 0
Read Time:3 Minute, 28 Second

harfam.co.id Lifestyle – Pernahkah Anda mendengar pepatah bahwa di ladang lain ada belalang, di kedalaman lain ada ikan. Ya, pesan dalam peribahasa ini adalah bahwa setiap tempat atau daerah mempunyai adat atau aturan yang berbeda pula.

Di sela-sela ibadah haji, pepatah ini perlu menjadi pedoman bagi jamaah haji Indonesia. Sebab, jemaah akan tinggal di Tanah Suci selama kurang lebih 40 hari.

Tentu saja aturan main di sana berbeda dengan di Indonesia. Mari kita gulir terus seluruh artikel di bawah ini.

Jemaah haji perlu mengetahui beberapa hal yang dilarang di Arab Saudi agar terhindar dari masalah saat beribadah di Tanah Suci.

Berikut beberapa perilaku yang sebaiknya dihindari di Tanah Suci, sebagaimana tercantum dalam situs resmi Kementerian Agama:

1. Pengibaran spanduk Mengambil foto saat bepergian atau mengibarkan spanduk atau menggunakan tanda pengenal kelompok adalah hal yang umum dilakukan di Indonesia.

Namun jangan coba-coba melakukan hal tersebut saat menunaikan ibadah haji, apalagi jika dilakukan di area Masjid Haram atau Masjid Nabawi. Jika Anda melakukan ini, Anda harus bersiap menghadapi aparat keamanan di Arab Saudi.

Di dalam atau di luar lingkungan masjid, jamaah tidak boleh memasang spanduk, barang atau bendera yang mencerminkan identitas pribadi atau kelompok tertentu.

Pihak berwenang Saudi melarang keras tampilan penanda tersebut. Bahkan, ada larangan mengibarkan bendera merah putih kepada jamaah.

Oleh karena itu, spanduk seperti KBIH, biro perjalanan, dll tidak boleh dibawa ke dalam masjid jika tidak ingin berlama-lama berurusan dengan keamanan Saudi.

2. Lebih dari 5 orang

Arab Saudi juga memberlakukan aturan ketat terhadap jamaah yang kedapatan berkumpul dengan lima orang atau lebih dalam jangka waktu lama. Jika ketahuan jemaah berbuat demikian, pasti tentara masjid akan mengusirnya, meminta jemaah keluar, dan sebagainya.

Selain berpotensi menghambat pergerakan orang, kerumunan massa juga bisa menimbulkan kecurigaan.

Oleh karena itu, jika harus bertemu dengan jamaah lain, sebaiknya tidak berdiam diri di lingkungan masjid atau melakukannya secara terbatas dan sambil berjalan kaki.

3. Ambil barang yang ditemukan

Aturan lain yang harus dipatuhi jamaah haji Indonesia adalah jangan pernah mengambil benda-benda yang berada di dalam dan sekitar masjid. Karena meskipun jemaah mempunyai niat baik dalam mengamankan barang-barang tersebut, namun bisa diartikan lain seperti pencurian, dan lain-lain.

Ratusan CCTV di dalam dan luar masjid akan mampu merekam gerak-gerik jamaah yang mencurigakan.

Untuk itu jika ditemukan barang-barang berharga berserakan atau berserakan, ada baiknya segera menghubungi pihak berwenang terdekat. Selanjutnya petugas akan memberikan pengamanan agar jamaah tetap aman.

4. Membuat video yang sangat panjang Pada dasarnya, pembuatan rekaman video atau audio cukup longgar diberlakukan oleh otoritas Saudi. Hal ini terbukti dengan banyaknya jamaah yang mencatat azan, proses pradaksina, salat sai, tahlul, roudla, dan lain-lain.

Aturan pelarangan selfie terkadang ketat dan terkadang fleksibel. Itu semua tergantung pada kepiawaian kelompok dalam memanfaatkan situasi dan kecerobohan para perwira/prajurit.

Namun jika video tersebut diambil dalam jangka waktu lama dan bersifat statis, biasanya hal ini akan menimbulkan kecurigaan. Apalagi jika rekamannya disertai dengan aksesoris seperti tripod, lampu, microphone khusus, kabel audio-video, dll.

Pejabat Saudi melakukan banyak patroli secara langsung dan melalui CCTV. Kamera dan perekam akan disita jika terjadi pelanggaran. Bahkan rekamannya akan dihapus.

5. Merokok Aturan lain yang sering dilanggar oleh jamaah adalah merokok di dalam lingkungan masjid. Bagi jamaah haji Indonesia, kebiasaan merokok biasanya dilakukan setelah shalat atau sambil menunggu waktu shalat berikutnya.

Namun, merokok sebaiknya dilakukan di tempat yang jauh dari area masjid. Karena jika ketahuan akan diperingatkan. Kalaupun ditemukan petugas yang agresif, jemaah masih bisa ditahan sambil menunggu proses hukum.

6. Pembuangan sampah, pengelola masjid sangat ketat dalam menjaga kebersihan area. Untuk itu, jamaah haji tidak boleh membuang sampah seperti sandal plastik bekas, botol minuman, bungkus makanan, dan lain-lain.

Pengelola telah menyediakan tempat sampah di banyak sudut. Di dalam masjid terdapat petugas khusus yang berjalan berkeliling sambil membawa kantong plastik berukuran besar sebagai tempat pembuangan sampah jemaah.

Jika sulit mencari tempat sampah, ada baiknya botol bekas dll dimasukkan ke dalam tas sebentar atau dibawa pergi terlebih dahulu.

Sebab jika ketahuan sengaja mengotori masjid dan sekitarnya, maka jamaahnya akan terekam di CCTV. Segera setelah itu, para prajurit masjid akan ditahan untuk diperiksa dan kemudian Imam Masjidil Haram, matematikawan Namira akan menjadi pembicara khutbah Arafa di masjid /15 Juni 202 harfam.co.id.co.id 15 Juni 2024

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
PAY4D
Share via
Copy link