September 21, 2024
Kasus Pelajar SD Terancam Buta Permanen di Jombang Dapat Sorotan Aktivis Anak

Kasus Pelajar SD Terancam Buta Permanen di Jombang Dapat Sorotan Aktivis Anak

0 0
Read Time:3 Minute, 24 Second

harfam.co.id – Peristiwa kekerasan terhadap anak di sekolah dasar (SD) di Kabupaten Jombang, Jawa Timur mendapat perhatian serius dari para aktivis pengawas anak.

Pasalnya, kejadian tragis yang menimpa siswa Kelas 4 SD ini bukan kali pertama terjadi di kota Santri.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jombing, Solahuddin mengatakan, berdasarkan catatan LPA, kasus kekerasan terhadap anak dilaporkan sebanyak 3 kali. Yang terakhir menimpa seorang siswa sekolah dasar yang hampir buta permanen.

Dari catatan kami, ada tiga kasus yang menonjol, pertama kasus anak SD di Kiboh, kedua kasus SLB penikaman, dan kasus ketiga matanya juga dirusak. SD,” kata Salahuddin, Kamis, 22 Februari 2024.

Ia menegaskan, rangkaian tiga kasus menonjol ini harus dijadikan bahan evaluasi bersama baik oleh pihak sekolah, orang tua, maupun pemerintah daerah. Khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah.

“Bagi sekolah, ketiga kasus ini harus menjadi pembelajaran penting bagaimana cara mengelola siswa dengan lebih baik pada saat jam istirahat atau pergantian guru. Karena ketiga kasus tersebut terjadi pada saat guru tidak ada di kelas, baik pada saat jam istirahat.” Atau gurunya berubah, katanya.

Lebih lanjut Salahuddin mengatakan, sekolah hendaknya menjaga kenyamanan siswa dengan menjauhkannya dari hal-hal yang membahayakan.

“Contohnya benda tajam, mungkin bagi kita orang dewasa aman, tapi bagi anak-anak yang belum paham dan lepas kendali, bisa jadi benda yang berbahaya,” kata Salahuddin. 

Ia mengatakan, peran sekolah juga harus diperhatikan dalam memberikan respon yang cepat dan tepat. Misalnya, segera menginformasikan kondisinya kepada orang tua dan memberikan pengobatan terbaik termasuk menjamin masa depan anak.

Oleh karena itu, diharapkan para orang tua segera melapor dan mengambil tindakan. Jika UKS tidak sesuai di sekolah maka sebaiknya segera dibawa ke tempat pengobatan terdekat, agar tidak menjadi masalah di kemudian hari. kata Salahuddin. 

Sementara bagi para orang tua, Salahuddin menegaskan, kasus tersebut juga harus menjadi pembelajaran bagaimana fokus pada tumbuh kembang dan perilaku anak. Karena melakukan hal itu penting agar hal serupa terjadi.

Terlebih lagi, dalam banyak kasus, kekerasan tersebut dilakukan secara tidak sengaja namun sepengetahuan anak mengenai kekerasan tersebut, ujarnya.

Ia pun mencontohkan kasus sebelum menangani siswa di SD Plus Darul Uloom Jambang.

“Seperti halnya di SLB, anak mengalami gangguan mental namun mengonsumsi game online yang mengandung unsur kekerasan, sehingga berdampak pada perilaku anak yang mengarah pada kekerasan. Oleh karena itu, pendidikan dan pengawasan keluarga harus selalu dekat dengan anak, ” dia dikatakan. 

Sementara bagi pemerintah, Salahuddin mengatakan, hikmah penting dari ketiga kejadian tersebut adalah manajemen sekolah tidak boleh lengah. UKS sebagai unit kesehatan yang paling dekat dengan sekolah memang perlu ditingkatkan.

“Kebanyakan UKS saat ini masih hanya memiliki persyaratan tambahan untuk penilaian sekolah. Tapi ruangan kosong yang hanya diisi balsam dan minyak kayu putih saja, misalnya, sudah tidak boleh lagi. Harusnya diberikan,” ujarnya.

UKS sebagai klinik primer harus memiliki staf yang berkualitas dan peralatan yang berkualitas untuk memberikan pelayanan primer. 

“Pengobatan dan tindak lanjutnya pasti menjadi tugas klinik, namun setidaknya dengan peralatan dan fasilitas yang berkualitas dapat mencegah kondisi memburuk secara dini,” ujarnya.

Selain itu rekrutmen guru bimbingan dan konseling yang baik dan rekrutmen guru bimbingan dan konseling yang baik juga harus menjadi perhatian pemerintah. Selain itu, guru BK masih dianggap sebagai polisi sekolah di banyak sekolah.

“Meski guru BK ini harusnya konselor, tapi paling tidak dasar-dasarnya adalah psikologi, sehingga pekerjaannya sesuai dan bisa membimbing anak dengan sikap lain,” ujarnya.

Mereka pun berharap kasus ini menjadi yang terakhir di Jombang dan tidak terulang kembali. Selanjutnya, dalam kasus seperti ini, anak tersebut tidak dapat dituntut sebagai pihak yang mengetahui.

Jadi menurut undang-undang, kalau pelakunya masih di bawah 12 tahun, sebenarnya akan dikembalikan kepada orang tuanya. Jadi, pencegahannya harus didahulukan, agar tidak ada yang merasa dirugikan, katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang siswa di Jombang dinyatakan berisiko mengalami kebutaan permanen pada mata kanannya setelah salah satu teman sekelasnya tanpa sengaja melemparkan sepotong kayu ke arahnya.

Peristiwa dengan korban terjadi pada 9 Januari 2024. Kemudian para siswa sekolah dasar menunggu waktu untuk berpindah kelas.

Baca artikel edukasi menarik lainnya di link ini. Berhenti memungut biaya untuk seragam sekolah! Ombudsman ingatkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ombudsman meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Malut) Maluku Utara (Malut) memantau lebih dekat kejanggalan administrasi, khususnya pemerataan pendapatan. harfam.co.id.co.id 8 Juli 2024

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
PAY4D
Share via
Copy link