September 21, 2024
Pemerintah Naikkan Harga Acuan Gula, Jadi Rp 17.500 per Kilogram

Pemerintah Naikkan Harga Acuan Gula, Jadi Rp 17.500 per Kilogram

0 0
Read Time:1 Minute, 0 Second

harfam.co.id, JAKARTA — Pemerintah menetapkan Harga Acuan Pembelian (HAP) gula konsumen dinaikkan sementara menjadi Rp17.500 per kilogram. Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi menjelaskan, konsesi harga gula diputuskan berlaku hingga 31 Mei 2024 guna memenuhi kebutuhan konsesi gula HAP akibat kenaikan harga gula. dari tingkat produsen. terutama impor.

“Iya (gula) kita turunkan menjadi Rp 17.500 sampai 31 Mei 2024,” kata Arief usai Halal Bihalal bersama media di kantor Bapanas, Jakarta Selatan, Kamis (18/4/2024).

Arief menjelaskan, relaksasi harga diperlukan guna menjaga ketersediaan gula di pasaran menjelang datangnya musim giling tebu dalam negeri. Sebab, harga gula di luar negeri terus naik akibat melemahnya nilai tukar rupee terhadap dolar AS.

“Karena nilai tukarnya tinggi dan harga di luar tinggi banget. Tapi kalau harganya tinggi, peluang produksi kita memang besar,” ujarnya.

Kini harga gula pasir di tingkat konsumen meningkat dari Rp 16.000 menjadi Rp 17.500. Sedangkan untuk wilayah 3TP Maluku, Papua dan Tertgal, Terlgar, Tercelil dan Perbadasa harganya Rp 18.500 per kilogram.

Keputusan peningkatan HAP gula dilaksanakan melalui Rapat Koordinasi Stabilisasi Pasokan Pangan dan Konsumsi Gula (SPHP) antara kementerian/lembaga dan pemangku kepentingan terkait pada Kamis, 4 April 2024, berlaku hingga 31 Mei 2024.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
PAY4D
Share via
Copy link