September 21, 2024
Cek Penyebab NIK dan KTP Gagal Terima Saldo Dana KJP Plus!

Cek Penyebab NIK dan KTP Gagal Terima Saldo Dana KJP Plus!

0 0
Read Time:1 Minute, 48 Second

harfam.co.id – Banyak penerima KJP Plus yang masih belum bisa mencairkan sisa dana KJP PLus hingga Juni 2024. Hal ini menjadi perhatian masyarakat mengapa sisa dana bantuan masih belum bisa digunakan.

Verifikasi penerima KJP Plus sebenarnya sangat mudah. Penerima KJP Plus dapat mengunjungi website resmi KJP Plus di https://kjp.jakarta.go.id/kjp/. Selanjutnya masukkan NIK KTP mahasiswa, pilih tahun dan tingkat penyaluran yang sesuai, lalu klik Tinjau untuk melihat informasi pemesanan yang ditampilkan.

Alasan NIK dan KTP tidak menerima sisa dana bantuan KJP Plus mungkin ada beberapa faktor. Inilah beberapa alasannya! 1. Informasi tidak memadai

Data NIK dan KTP yang tidak memenuhi kriteria penerima KJP Plus dapat mengakibatkan saldo tidak terbayar. Misalnya NIK KTP digunakan orang lain untuk tujuan lain, maka datanya tidak terdaftar sebagai penerima KJP Plus.2. Keterlambatan dalam pengumpulan data

Keterlambatan pendataan penerima KJP Plus dapat mengakibatkan negara tidak menerima sisanya. Oleh karena itu, penting untuk melakukan pendataan dengan benar dan sesuai kriteria penerima KJP Plus.3. pelanggaran

Siswa yang melakukan pelanggaran dapat dicabut haknya untuk mendapatkan KJP Plus, artinya tidak dapat menerima sisa dana.4. Perubahan kondisi buruk

Apabila siswa tersebut tidak lagi memenuhi kriteria ketidakmampuan, maka kepemilikan KJP Plus akan berakhir. Oleh karena itu, pemantauan berkala menjadi penting.5. Perpindahan sekolah

Jika pindah sekolah, datanya harus dikumpulkan lagi di sekolah baru. Keterlambatan pendataan dapat mengakibatkan tidak dapat diterimanya sisa dana KJP Plus.

Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) merupakan program strategis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bertujuan untuk memberikan akses pendidikan minimal sampai SMA/SMK kepada warga DKI Jakarta yang berasal dari masyarakat miskin. 

Program ini memberikan bantuan kebutuhan dasar pendidikan seperti seragam, sepatu, tas, transportasi, makanan dan biaya ekstrakurikuler, serta sisa dana bantuan yang dapat digunakan untuk kebutuhan seperti transportasi, makanan dan biaya ekstrakurikuler.

Dalam beberapa kasus, Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengungkap laporan penerima KJP Plus merupakan orang kaya. Oleh karena itu, penting untuk memastikan data yang digunakan akurat dan memenuhi kriteria penerima KJP Plus. Menteri Perhubungan Budi mengumumkan trem otonom dan bus listrik di IKN akan digratiskan hingga Desember 2024. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menghadiri upacara peringatan HUT RI ke-79 di Penajam Paser Utara, ibu kota negara (IKN) nusantara, pagi ini. harfam.co.id.co.id 17 Agustus 2024

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
PAY4D
Share via
Copy link