September 21, 2024
Jadwal Mobil SIM Keliling DKI Jakarta, Bandung, Bogor, Bekasi Rabu 15 Mei 2024

Jadwal Mobil SIM Keliling DKI Jakarta, Bandung, Bogor, Bekasi Rabu 15 Mei 2024

0 0
Read Time:1 Minute, 38 Second

Jakarta, 15 Mei 2024 – Surat Izin Mengemudi atau Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan salah satu dokumen yang wajib selalu Anda bawa saat berkendara di jalan raya.

Dokumen ini mempunyai masa berlaku dan bila habis masa berlakunya dapat diperpanjang di salah satu mesin SIM keliling yang disediakan Polda Metro Jaya.

Seperti dilansir harfam.co.id Otomotif dari situs Korlanta Polri, masyarakat di wilayah Jakarta Pusat bisa datang ke Kantor Pos Lapangan Banteng.

Mesin SIM keliling yang terparkir di Mall Grand Cakung melayani perpanjangan kartu SIM bagi warga Jakarta Timur. Mesin SIM keliling berikutnya terletak di Kampus Trilogi Kalibata, Jakarta Selatan.

Dua unit terakhir ada di Citraland Mall dan LTC Glodok untuk warga Jakarta Barat. Jam layanan adalah pukul 08:00 WIB hingga 14:00 WIB.

Bagi warga Bandung yang ingin mengajukan perpanjangan masa berlaku kartu SIM, dapat mengunjungi salah satu dari dua mesin SIM seluler yang diparkir di BTC Fashion Mall dan Lucky Square hari ini. Pelayanan dimulai pada pukul 08:00 WIB hingga berakhir.

Warga Bekasi yang kartu SIMnya akan habis masa berlakunya dapat memperpanjang masa berlakunya di mesin SIM keliling yang terparkir di Aula Broomhive Jathiasih. Jangan lupa ambil nomor antriannya terlebih dahulu, karena jumlahnya terbatas. Jam layanan adalah pukul 08:00 WIB hingga 10:00 WIB.

Saat ini, perpanjangan masa berlaku kartu SIM bagi warga Bogor dapat dilakukan di mesin SIM keliling yang parkir di Pos Polisi Gadog atau Lippo Plaza Kebun Raya. Jam layanan adalah pukul 09:00 WIB hingga 12:00 WIB.

Layanan SIM Keliling hanya mendukung pengajuan perpanjangan SIM A dan C yang dapat diselesaikan sebelum masa berlakunya habis.

Persyaratannya adalah: fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli serta bukti pemeriksaan kesehatan. Biaya perpanjangannya Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75.000 untuk larangan pembelian mobil yang mengancam pada 1 Oktober 2024. Wacana pembatasan pembelian BBM bersubsidi oleh Pertalite semakin berhembus kencang dan dikabarkan berlaku mulai 1 Oktober 2024 mulai Oktober. 1. harfam.co.id.co mulai 5 September 2024

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
PAY4D
Share via
Copy link