JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aribin Tasrif mengomentari adanya organisasi kemasyarakatan atau keagamaan yang menyatakan tidak akan mengajukan izin pengelolaan pertambangan. Aripin mengatakan negara akan mengambil alih lahan pertambangan jika organisasi keagamaan menolak mengelolanya.
Bahkan, pemerintah tidak menutup kemungkinan untuk melelang kavling pertambangan dimaksud kepada swasta.
“Iya nanti kalau kita kembalikan ke negara, kita pakai sesuai aturan yang ada dan bisa kita lelang,” jelas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin saat ditemui di Direktorat Minyak dan Gas Bumi (Ditgen Migas) DKI Jakarta, Jumat. . 6/7/2024).
Diakuinya, pemberian izin kepada organisasi keagamaan untuk mengelola tambang sebenarnya merupakan upaya pemerintah untuk memberdayakan organisasi keagamaan agar dapat berkontribusi signifikan terhadap pembangunan ekonomi masyarakat.
“Jadi sampai saat ini, upaya pemerintah untuk memberikan kesempatan kepada organisasi keagamaan nirlaba. Mereka punya sumber daya yang bisa mendukung banyak kegiatan keagamaan, ibadah, pendidikan, masalah kesehatan, itu-itu saja. Yang diberikan hanya 6, ” jelasnya. .
Seperti disebutkan sebelumnya, organisasi keagamaan mempunyai tanggapan beragam terhadap tawaran pemerintah untuk mengelola tambang. Salah satunya, Muhammadiyah mengaku belum membahas soal izin pengelolaan pertambangan.
Sementara itu, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan Nahtlatul Ulama (NU) merupakan organisasi keagamaan pertama yang mendapat izin pertambangan dari pemerintah.
Ada pula Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) yang menolak tawaran pemerintah untuk mengelola pertambangan ke lembaga keagamaan. Alasan penolakan tersebut berdasarkan prinsip kehati-hatian dan komitmen KWI.
KWI mengedepankan martabat manusia, keadilan, solidaritas, subordinasi, kesejahteraan bersama, dan perlindungan ruang.