Liptan.com, Jakarta – Produsen aluminium lembaran (batang) terbesar di Asia Tenggara, PT Aluminium Light Metal Industry Tbk (ALMI), memutuskan untuk menghentikan sementara seluruh operasional perusahaan, termasuk produksi, manajemen, dan penjualan.
Langkah ini dilakukan setelah perusahaan menangguhkan seluruh pemasukan dan pengeluaran kecuali pembayaran bunga bank dan kewajiban iuran. Menanggapi hal tersebut, Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Neumann Yetna mengatakan, keputusan manajemen ALMI untuk menghentikan seluruh operasionalnya mempertimbangkan semua faktor dan bukan merupakan keputusan bisnis perseroan
“Kami sedang mengevaluasi keterbukaan informasi yang disampaikan perusahaan. Kami terus memantau informasi yang disampaikan perusahaan publik dan pertukaran informasi dari media,” kata Newman, Kamis (31 Oktober 2024). .
Newman mengatakan penutupan tersebut akan mempengaruhi keputusan investasi pemegang saham publik. Sebagaimana disampaikan perseroan dalam keterbukaan informasi, meski penutupan tersebut berdampak pada kelangsungan usaha perseroan, hingga saat ini manajemen perseroan telah mencari investor dan mitra untuk mencari target pasar baru dan berupaya meningkatkan fasilitas operasionalnya.
Untuk memastikan perdagangan sekuritas yang tertib, adil dan efisien serta untuk melindungi masyarakat investor, bursa dapat mengambil beberapa langkah.
Hal ini termasuk mengadakan dengar pendapat publik, membuat pengumuman publik yang relevan, atau mengajukan permintaan klarifikasi. Tujuannya adalah untuk memberikan informasi kepada masyarakat investor untuk membuat keputusan investasi.
Bursa dapat mengeluarkan pemberitahuan khusus atau menempatkan perusahaan tercatat di bawah komite pengawas khusus. Pernyataan kemungkinan pencatatan bagi perusahaan yang efeknya ditangguhkan selama 6 bulan berturut-turut untuk memberikan waktu bagi investor umum untuk mengambil keputusan investasi
“Selanjutnya, jika suatu emiten go public, maka emiten tersebut wajib membeli sahamnya,” jelas Newman. Berdasarkan pengumuman tersebut, bursa akan bisa menjual saham perseroan tersebut di semua pasar, dimulai dari iCall. lelang. Perdagangan Efek dihentikan sementara. Sidang akan dilaksanakan pada Rabu, 30 Oktober 2024. Kami telah memutuskan untuk istirahat.
Daftar I-N yang mungkin diatur oleh peraturan bursa Mengenai delisting dan relisting Saham dapat dihapuskan atas kebijaksanaan Bursa karena berbagai alasan.
Yang pertama adalah ketika suatu perusahaan tercatat mengalami keadaan atau peristiwa yang secara finansial atau hukum mempunyai dampak buruk yang material terhadap kelangsungan usaha perusahaan tercatat tersebut, dan perusahaan tercatat tidak dapat menunjukkan tanda-tanda pemulihan yang memadai.
Kedua, perusahaan tercatat tidak memenuhi persyaratan untuk dicatatkan di bursa. Ketiga, saham perusahaan tercatat tidak tersedia di pasar reguler, pasar spot dan/atau di seluruh pasar selama sekurang-kurangnya 24 bulan terakhir. Pernah mengalami penghentian sementara perdagangan efek.
“Jadi permasalahan yang dihadapi ALMI saat ini adalah dapat mempengaruhi harga sahamnya di bursa dan tentunya keputusan investasi investor,” kata Nyman.
Pada saat pencatatannya, perusahaan ini merupakan pabrik pembuat pelat (strip) aluminium terbesar di Asia Tenggara. Sejak tahun 2018, perusahaan terkena dampak situasi tarif impor di negara-negara eksportir utama akibat krisis ekonomi global.
Perusahaan telah menjajaki pasar penjualan baru dan menjalin kerja sama dengan investor serta mitra di bisnis lembaran aluminium.
Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil, pendapatan perusahaan menurun dari volume penjualan awal sekitar 10.000 ton/bulan menjadi kurang dari 2.000 ton/bulan.
Selain inisiatif perbaikan bisnis, dalam rapat pemegang saham 7 Desember 2021, pemegang saham perseroan juga menyetujui penambahan modal sebesar Rp 800 miliar tanpa hak akuisisi saham untuk mengurangi biaya utang.
Selain itu, manajemen kami akan terus melakukan upaya terbaiknya untuk terus menjalankan bisnis kami sampai manajemen memutuskan untuk menghentikan operasi untuk jangka waktu tertentu.
Perusahaan menyatakan saat ini sedang mencari investor atau mitra untuk mengembangkan target pasar baru dan meningkatkan fasilitas operasionalnya.
Perusahaan menyatakan tidak ada permasalahan hukum yang timbul akibat penghentian sementara kegiatan usaha tersebut. Perusahaan menulis sejauh ini belum ada perubahan status hukum.
Pada tanggal 30 Juni 2024, kepemilikan publik atas saham kami adalah 99.345,00 lembar saham, atau 2,61% dari total saham kami.