December 21, 2024
Alasan Harvey Moeis Belum Dijenguk Sandra Dewi Usai Ditahan Hampir Seminggu

Alasan Harvey Moeis Belum Dijenguk Sandra Dewi Usai Ditahan Hampir Seminggu

0 0
Read Time:1 Minute, 32 Second

Jakarta – Pasangan Sandra Dew dan Harvey Moise kini menjadi sorotan karena kasus korupsi yang menimpa mereka. Pengusaha Harvey Moise baru-baru ini ditangkap dalam kasus korupsi terkait perdagangan barang timah.

Kabar terkini Harvey Moise telah ditahan di Rutan Salemba Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Namun meski sudah hampir seminggu berlalu sejak penangkapannya, Sandra Dew belum juga menjenguknya di penjara. Mengapa? Gulir ke bawah untuk melihat artikel selengkapnya. Alasannya belum dikunjungi

Menurut Kuntadi, Direktur Reserse Kriminal Khusus Wakil Jaksa Agung, ada aturan yang mengharuskan Harvey Moyes tidak boleh menerima kunjungan keluarga selama tujuh hari pertama penahanannya.

Menurutnya, hanya tim kuasa hukum yang diperbolehkan menjenguk Harvey selama periode tersebut. Aturan ini merupakan bagian dari proses isolasi yang harus dilalui setiap warga binaan baru.

“Sesuai aturan yang berlaku saat ini, seluruh tahanan kami harus menjalani tindakan isolasi selama tujuh hari pertama,” kata Kuntadi seperti dikutip Cumicumi pada Selasa, 2 April 2024.

Meski demikian, Kuntadi menegaskan setelah tujuh hari pertama, Harvey Moyes akan diperbolehkan menerima kunjungan keluarganya, termasuk Sandra Devi. Selain itu, pihak berwenang akan memberikan akses kepada tim kuasa hukum untuk bertemu dengan Harvey jika diperlukan pemeriksaan.

“Kalau memang diperlukan keahlian, khusus kuasa hukum, kami akan berikan akses. Setelah hari ketujuh baru boleh menjenguk keluarganya,” sambungnya. Ia terjerat kasus korupsi.

Dalam kasus korupsi yang melibatkan PT Timah, Harvey diduga terlibat dalam mendorong penambangan liar di wilayah yang terkait dengan PT RBT. Harvey juga diyakini bertanggung jawab mencari mitra untuk menyewa smelter timah untuk operasi penambangan ilegal tersebut.

Semua aktivitas ini terkait dengan tersangka lainnya, Helen Lim. Kejaksaan Agung Indonesia telah menetapkan Harvey Moise sebagai tersangka dalam kasus tersebut, dan penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap kebenaran penuh di balik kasus tersebut. TPPU yang menggunakan mata uang kripto dipastikan mudah dilacak. Demikian penjelasan Indodax. Indodax kembali mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap penyalahgunaan dana cryptocurrency untuk kegiatan ilegal. harfam.co.id.co.id pada 3 Mei 2024

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
PAY4D
Share via
Copy link