January 24, 2025
Anggota DPR Ngamuk ke Apple yang Minta Tax Holiday 50 Tahun: iPhone Layak Diblokir

Anggota DPR Ngamuk ke Apple yang Minta Tax Holiday 50 Tahun: iPhone Layak Diblokir

0 0
Read Time:56 Second

Jakarta, harfam.co.id – Komisi VI DPR RI juga menyoroti penerapan kontroversial Apple yang menyerukan tax exemption atau pembebasan pajak perusahaan selama 50 tahun sebagai syarat berinvestasi di Indonesia.

Hal ini terungkap dalam rapat kerja dengan Menteri BUMN Erick Thohir pada Senin, 4 November 2024, di mana Mufti Anam, anggota Komisi VI DPR Fraksi PDIP, jelas mengungkapkan kekecewaan dan kemarahannya atas permintaan tersebut.

Mufti Anam mengatakan permintaan Apple sama sekali tidak masuk akal dan merupakan bentuk pelecehan terhadap Indonesia.

Ia menyarankan agar seluruh produk iPhone, termasuk iPhone 16 yang baru dirilis, diblokir untuk dipasarkan di dalam negeri.

“Saat ini banyak perbincangan di media sosial tentang bagaimana ternyata iPhone 16 dilarang masuk ke Indonesia. Setelah itu, kami ungkapkan alasannya kepada pemerintah, yaitu iPhone (Apple) mengajukan pembebasan pajak selama 50 tahun. “Ini gila, iPhone pantas dilarang di negara kita,” kata Mufti, dikutip dari Antara. YouTube TNP.

Menurut dia, tuntutan pembebasan pajak selama setengah abad sangat merugikan negara. Mufti menegaskan, Apple sudah sekian lama meraup untung besar di pasar Indonesia tanpa memerlukan insentif pajak. Halaman Berikutnya Lebih lanjut, Mufti meminta pemerintah, khususnya Kementerian BUMN, mengambil sikap tegas untuk mengurangi ketergantungan terhadap produk iPhone.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
PAY4D
Share via
Copy link