harfam.co.id, Jakarta – Asosiasi Game Indonesia (AGI) sedang menyusun kurikulum industri terkait pengembangan game yang akan diterapkan di perguruan tinggi Indonesia di masa depan.
Deputi Pengembangan Bakat Asosiasi Permainan Indonesia (AGI) Ibnu Razik mengatakan, kurikulum tersebut dirancang selaras dengan Standar Kompetensi Tenaga Kerja Indonesia (SKKNI) Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker).
“Saat ini kami sedang membuat kurikulum industri untuk SKKNI, untuk melakukan standarisasi game developer di Indonesia, sehingga apa yang perlu diketahui dan dipelajari nantinya bisa ditransfer ke perguruan tinggi,” kata Ibnu Antara, Minggu (30) /6/2024.
Ia menilai kurikulum olahraga sangat penting bagi sumber daya manusia tanah air karena selain permintaan pasar olahraga yang semakin meningkat, industri olahraga di tanah air semakin hari semakin kompetitif.
Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2024 (Perpres) tentang percepatan pengembangan industri olahraga nasional juga menjadi pendorong utama pengembangan kurikulum ini.
Perencanaan kurikulum terkait pengembangan olahraga juga didukung oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), kata Ibnu.
Ibnu menambahkan, dalam penyusunan (kurikulum), pihaknya berkolaborasi dengan dosen perguruan tinggi, akademisi, dan pelaku industri untuk menyelaraskan kedua sisi.
“Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Kementerian Komunikasi dan Informatika juga sudah mengirimkan tim untuk membantu dan membimbing kami hingga selesai, meski prosesnya panjang,” kata Ibnu.
Kurikulum akan selesai setidaknya dalam satu hingga dua tahun. AGI berharap kurikulum gaming dapat melatih talenta lokal untuk memenuhi kebutuhan industri gaming.
“Kedepannya kami berharap lembaga pendidikan atau lembaga lain yang mendukung pengembangan bakat juga dapat beradaptasi dan mengembangkan bakat untuk menjadi promotor permainan tersebut,” kata Ibnu.
Sekadar informasi, sektor olahraga merupakan salah satu subsektor ekonomi kreatif yang mempunyai potensi unik untuk dikembangkan.
Pada tahun 2020, lembaga penelitian IBISWorld mencatat pengeluaran pemerintah global untuk olahraga mencapai $205 miliar, atau Rp3,4 per kuartal, selama merebaknya pandemi COVID-19.
Nilai pasar game global diperkirakan akan tumbuh sebesar 12,9 persen hingga mencapai USD 281,77 miliar (sekitar Rp 4,6 kuadriliun) pada tahun 2023 dan mencapai USD 665,77 miliar (sekitar Rp 10,88 kuadriliun) pada tahun 2030.
Berdasarkan “Outlook Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 2021/2022” yang diterbitkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), subsektor aplikasi dan olahraga menyumbang Rp31,25 triliun terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada tahun 2021.
Aplikasi dan game merupakan sektor kedua dengan tingkat pertumbuhan tertinggi (9,17 persen) setelah televisi dan radio (9,48 persen).