harfam.co.id, JAKARTA – Psikolog Psikologi Wawasan Alfa Restu Mardhika memaparkan pandangannya tentang kekerasan dalam rumah tangga yang dialami Cut Intan Nabila (KDRT). Selebriti asal Aceh ini beberapa kali menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan suaminya Armor Toreador selama lima tahun pernikahan mereka dan memutuskan untuk tetap tinggal demi anak-anaknya.
Alfa mengatakan banyak korban KDRT yang tidak suka melaporkan penganiayaan atau perceraian agar anaknya bisa bahagia. Seringkali mereka takut jika bercerai, anak-anak mereka tidak akan mendapatkan kebahagiaan yang layak mereka dapatkan karena mereka akan tumbuh tanpa orang tua yang sempurna.
“Korban seringkali takut dengan anggapan masyarakat bahwa perceraian itu memalukan, apalagi jika ada anak dalam keluarga. Akhirnya korban memutuskan untuk tetap menjalin hubungan yang penuh kekerasan demi anak, kata Alfa saat dihubungi harfam.co.id, Rabu (14/8/2024).
Namun Alfa menegaskan, hidup dalam keluarga yang penuh kekerasan dapat berdampak buruk pada anak. Apalagi jika melihat kasus Cut Intan Nabila dimana pelaku melakukan kekerasan di depan anaknya.
“Kekerasan yang terjadi di hadapan anak-anak, bahkan di usia mudanya, dapat tersimpan dalam ingatannya dan menimbulkan luka psikologis yang mendalam. “Ini sangat berbahaya bagi perkembangan anak di masa depan,” kata mahasiswa psikologi Universitas Indonesia ini.
Alfa juga menekankan bahwa harapan agar pelaku kekerasan dalam rumah tangga bisa berubah seringkali tidak realistis, apalagi jika pelaku tidak begitu memahami kesalahannya. Yang perlu ditegaskan, pelaku KDRT tidak akan berubah jika tidak melihat kesalahannya, kata Alfa.
Dalam menangani kekerasan dalam rumah tangga, Alfa juga menekankan pentingnya memberikan batasan yang jelas dalam hubungan keluarga. Misalnya, ketika kekerasan dalam rumah tangga dimulai, pelaku sering kali meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Jika korban memutuskan untuk memberikan kesempatan kedua, maka korban harus menyatakan bahwa jika kekerasan terjadi untuk kedua kalinya, maka sudah melewati batas dan harus dilaporkan.
Setiap pasangan harus menetapkan batasan yang tepat sesuai dengan kebutuhan mereka. Seringkali, setelah kekerasan dalam rumah tangga, pelaku meminta maaf dan berjanji. Dalam hal janji, korban harus mempunyai batasnya. Misalnya, jika hal ini berulang, lewati saja. Karena kalau dilarang seperti itu, jadi lingkaran kekerasan, kata Alfa.
Ia juga mengingatkan bahwa kekerasan dalam rumah tangga bisa sangat berbahaya bahkan berujung pada kematian jika dibiarkan. Sebab, dia meminta para korban KDRT tidak pernah takut melaporkan pasangannya.
Karena kekerasan bisa menyebabkan kematian korbannya. Makanya kita perempuan atau laki-laki harus bisa mengutamakan keselamatan kita dari pasangan yang beracun, kata Alfa.