harfam.co.id, Produsen di Jakarta dituntut mulai memproduksi produk ramah lingkungan. Hal ini dibuktikan dengan kepemilikan sertifikat yang dikeluarkan oleh organisasi yang berwenang.
Sebagai upaya PT Gunung Raja Paksi Tbk (GRP) untuk menghasilkan produk berkualitas tinggi dan ramah lingkungan. Perusahaan telah resmi mendapatkan sertifikasi Label Hijau Indonesia dari Dewan Produk Ramah Lingkungan Indonesia.
“Sertifikasi ini tidak hanya menunjukkan komitmen kami untuk mempertahankan dan meningkatkan standar lingkungan hidup di setiap tahap produksi, namun juga menunjukkan kepatuhan ketat kami terhadap undang-undang setempat. Kami yakin hal ini akan membantu pemerintah mencapai tujuannya dalam mengurangi emisi karbon di industri baja,” kata GM Corporate Planning and Sustainability GRP Sheren Omega, Selasa (5/3/2024).
Sertifikat Label Hijau Indonesia diberikan kepada produk ramah lingkungan yang memenuhi persyaratan penelitian para ahli.
Analisis mendetail mulai dari desain hingga produk jadi mencakup 10 produk logam berkualitas tinggi termasuk pelat panas, koil panas, pelat koil, koil dingin, tabung baja, tabung baja, tabung baja karbon, H-Beam. , WF-Beam dan Saluran U.
Green Products Council Indonesia (GPCI) merupakan organisasi nirlaba yang peduli terhadap lingkungan melalui penggunaan material manufaktur khususnya konstruksi.
GPCI dirancang untuk mendorong masyarakat untuk menjaga lingkungan dengan menggunakan bahan bangunan yang ramah lingkungan.
GRP mencapai 95% dalam pengujian tersebut dan karenanya dianugerahi predikat EMAS. Sebagai Tipe I, saya mengikuti pelatihan berbasis ISO 12024.
Green Label Indonesia bertujuan untuk mencegah dan mengurangi dampak produk terhadap manusia, hewan, dan lingkungan, termasuk pencemaran tanah, air, dan udara. Hal ini sejalan dengan tujuan SDG no. 12 tentang desain dan penggunaan yang tepat.
Sertifikasi ini mencakup seluruh aspek kualitas produk, penggunaan energi dan air, penerapan sistem pengelolaan lingkungan berkelanjutan, dan pengelolaan limbah yang efisien.
Kesepuluh produk tersebut dievaluasi secara ketat berdasarkan metode Label Hijau Indonesia, yang mencakup seluruh persyaratan, pengelolaan lingkungan, logam berat, karsinogen, zat berbahaya lainnya, penggunaan energi dan air, dampak lingkungan, pengemasan dan pelabelan.
“Mendapatkan sertifikasi ini menegaskan kembali komitmen kami untuk memproduksi baja berkualitas tinggi dengan tetap memperhatikan lingkungan. Ketika konsumen memilih produk kami, mereka dapat yakin bahwa mereka memilih produk yang telah diuji dan disertifikasi secara independen. Kami mengundang Anda untuk bergabung dengan kami di perjalanan keberlanjutan kami dan melihat perbedaan yang dapat dihasilkan oleh manufaktur yang baik. “Kami berharap hal ini akan mendorong masyarakat untuk mengambil tindakan perlindungan lingkungan,” katanya.