harfam.co.id, JAKARTA – Persatuan Pramuka Nasional (Kwarnas) menyayangkan kontroversi peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) yang “memusnahkan” kegiatan kepanduan di sekolah sebagai kegiatan tidak wajib. Kuvarnas Pramuka meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiam Maharim mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut.
Keputusan ini sangat disayangkan, Kwarnas Pramuka Sekjen TNI Mayjen TNI (Burn) Bachtiar Utomo meminta Mendikbud mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut, mengingat keberadaan gerakan pramuka dan sejarah terbentuknya merupakan keputusan negara dan pemerintah Jurnal, Rabu (3 April 2024).
Ia mengatakan, sebelumnya ada pemberitaan bahwa Menteri Pendidikan dan Kebudayaan PAUD menerbitkan Peraturan Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 12 Tahun 2024 tentang Jenjang Pendidikan Dasar dan Jenjang Pendidikan Menengah. Ekstra kurikuler.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 63, dalam peraturan tersebut juga disebutkan bahwa pendidikan kepanduan pada pendidikan dasar dan menengah sebagai pendidikan tidak wajib tidak berlaku lagi sebagaimana tertulis dalam Pasal 34 Judul V. Peraturan Akhir Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Nomor 12 Tahun 2024.
Bakhtiar mengatakan, gerakan kepanduan telah lama mengalami banyak pembatasan sebagai bentuk patronase negara. Misalnya saja Keputusan Presiden Nomor 1961 tentang Kepanduan. 238, Keputusan Presiden Nomor 238 Tahun 2004 yang menyetujui Anggaran Dasar Gerakan Pramuka. Dalam Pramuka.
“Jadi kalau kita melihat perkembangan gerakan kepanduan selama ini sangat strategis dalam upaya membangun karakter bangsa, terutama membantu mencapai tujuan pendidikan nasional, yaitu menjadikan manusia Indonesia layak, cerdas, dan bertakwa. ” Dia berkata.
Bakhtiar menegaskan, gerakan Pramuka sangat sejalan dengan upaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta berbagai kementerian dan lembaga pemerintah. Hal ini terlihat dengan hadirnya satuan kepanduan di banyak kementerian dan lembaga pemerintah. Kementerian bekerja sama dalam menyelenggarakan kegiatan kepanduan di wilayahnya.
“Pramuka mengajarkan pentingnya pendidikan praktis dalam bidang akademik dan budaya seperti seni, tradisi, dan nilai-nilai budaya, seperti halnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atas nama Sakha Vidya Budhaya Bhakti,” tegasnya.
Menurutnya, banyak organisasi seperti Badan Pengawas Obat dan Makanan (PBOM) yang sangat bersedia bekerja sama, yang telah disetujui pada Konvensi Nasional Pramuka tahun 2023. PPOM ingin melibatkan pramuka untuk aktif membantu obat-obatan dan obat-obatan. diet.
Kemudian bersama Pasarnas, ia ingin membentuk gugus tugas kepanduan yang saat ini sedang dalam proses pengesahan. Lebih lanjut Bagtiyar menegaskan, keberadaan Pramuka tidak lepas dari paradigma pendidikan yang dikenal dengan piramida pendidikan dan proses pendidikan sangat dipengaruhi oleh tiga aspek utama yaitu pendidikan formal, nonformal, keluarga, dan nonformal.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memang seharusnya menjadi motor utama Gerakan Pramuka. “Dengan demikian melihat keberadaan gerakan kepanduan, Harus memperhitungkan berbagai aspek dan mencegah konflik yang tidak terduga, tetapi harus komprehensif.
Menatap masa depan pendidikan, mantan gubernur akademi militer ini mengatakan siswa tidak bisa dibiarkan begitu saja, terutama bagi Generasi Z. Namun harus dilengkapi dengan instrumen pemantauan dan pengendalian yang nyata serta kontak di lapangan untuk menjamin kualitas peserta didik yang nyata.
Dikatakannya, proses pendidikan tidak bisa dilakukan hanya dengan kegiatan daring, apalagi nilai-nilai personal. Hal ini juga harus dilakukan dengan mewajibkan interaksi langsung dengan siswa untuk memiliki kedisiplinan, sikap pantang menyerah, jujur atau berintegritas, sikap rela berkorban dan peduli, berperilaku baik dan disiplin.
“Jadi Scout adalah tempat yang tepat untuk mendesainnya,” kata Bakhtiar.
Namun Bakhtiar mengatakan, dalam proses pembangunan apapun, gerakan Pramuka terbuka untuk perbaikan apapun agar Pramuka dapat menjadi lebih baik lagi kedepannya serta membantu program pemerintah dan masyarakat pada umumnya.
“Pramuka tidak menutup diri, dan tidak ada kemajuan teknologi informasi yang terjadi saat ini. Kami menyadari bahwa kedepannya Pramuka masih memerlukan kerjasama dan koordinasi dengan pemangku kepentingan lainnya untuk memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara Indonesia, ” jelasnya.