Sungailiat – Loka PSPL Serang, Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut, menganalisis keterkaitan regulasi dengan penggunaan pedoman perlindungan ikan dan/atau tambahan CITES serta pedoman asuransi biota laut. Proyek ini dilaksanakan di Sungailiat, Kab. Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Universitas Bangka Belitung, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bangka, Satwas PSDKP Sungailiat, Pangkalan PSDKP Batam, Pelabuhan Perikanan Sungailiat Nusantara, BKSDA Sumatera, Kantor SARpolair Pangkal Pinang, Polres Bangka Satelit. dan Pangkalan TNI Bangka Belitung.
Selain itu juga ada Pemadam Kebakaran Kabupaten Bangka, Yayasan Konservasi Flora dan Fauna Babel Alobi, Proyek Konservasi Dugong dan Lamun Bangka Belitung, Persatuan Nelayan Indonesia Kabupaten Bangka, Kelompok Penangkaran Penyu Babel Hatchling dan Koordinator Koordinator L’USAID Bangka Belitung.
“Pekerjaan ini sesuai dengan konteks penerapan hukum internasional, karena Indonesia termasuk negara yang ikut CITES, apalagi di kawasan LPSPL Serang terdapat 8 kawasan yang masih banyak biota lautnya,” jelas Santoso Budi. Widiarto (Manajer Bengkel PSPL Serang) dalam keterangan tertulisnya, Jumat 29 Desember 2023.
Oleh karena itu, melalui proyek ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas pemangku kepentingan dan kelompok masyarakat mengenai perlindungan biota dan/atau lampiran CITES serta tali pengikatnya, tambahnya.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Agus Suryadi dalam sambutannya mengatakan proyek ini penting karena mendukung kebijakan bisnis biru berdasarkan kerja yang dilakukan Kep. Bangka Belitung, lindungi laut dengan kawasan lindung dan lindungi biota yang terkandung di dalamnya.
Konservasi stok ikan merupakan upaya untuk menghentikan kepunahan spesies. Kementerian Kelautan dan Perikanan telah menetapkan 20 jenis ikan sebagai prioritas konservasi Kementerian Kelautan dan Perikanan tahun 2020-2024. Daftar jenis ikan yang dilindungi ditetapkan melalui Keputusan Menteri No. 1 Tahun 2021 tentang Perlindungan Jenis Ikan.
Selain itu, ada ikan yang masuk dalam lampiran CITES. Undang-undang ini mengatur tentang asas-asas penggunaan merek, dimana asas tersebut adalah Legalitas, Ketertelusuran, Keberlanjutan.
Secara hukum, setiap pemanfaatan jenis ikan yang dilindungi atau lampiran CITES harus disertai izin. Izin pemanfaatan jenis ikan yang dilindungi dan/atau informasi tambahan dapat dilihat pada Izin Pemanfaatan Jenis Ikan (SIPJI). Penerbitan SIPJI dilakukan dengan sistem OSS.
Aspek ketertelusuran sendiri juga diperlukan, dimana seluruh peredaran di dalam negeri maupun luar negeri harus disertai dengan Surat Keterangan Angkutan Jenis Ikan (SAJI). Dokumen ini menunjukkan sejarah bukti kepemilikan produk. Prinsip yang terakhir adalah keberlanjutan yang artinya perlu memperhatikan prinsip keberlanjutan melalui penggunaan kuota.
Selain menjelaskan tata cara pemanfaatan jenis dan/atau keterikatan ikan yang dilindungi, kegiatan ini juga memberikan informasi kepada pemangku kepentingan mengenai pemeliharaan biota laut. Mamalia laut merupakan biota yang banyak ditemukan di pesisir pantai Indonesia.
“Terdamparnya biota laut merupakan permasalahan yang perlu diselesaikan, tindakan yang dilakukan mungkin berbeda-beda tergantung kode kondisi biota tersebut ditemukan. Jika masih hidup, biota tersebut dapat dibawa ke laut dengan menggunakan teknik khusus yang terbatas, jelas RR. Sekar Mira, peneliti BRIN yang menjadi penyedia layanan proyek ini.
Harapannya, peningkatan kapasitas akan menciptakan komunitas kolaboratif yang mampu melaporkan dan menyelesaikan situasi biota laut yang terlantar, tambahnya.
Masyarakat mendapatkan informasi dengan bekerja langsung di lapangan mengenai cara mengatasi kondisi biota laut yang diwujudkan dalam bentuk proses pendataan, fotografi data, dan simulasi dengan metode tersebut.
Selama tahun 2023, LPSPL Serang sendiri telah diluncurkan sebanyak 5 kali di Cilacap, Rembang, Bengkulu, Bangka dan Belitung. dan pembinaan pengelolaan satwa laut sebanyak 4 kali seperti di Kebumen, Pelabuhan Ratu, Bengkulu dan Bangka. Hubungan dan edukasi ini akan terus menjadi langkah menuju konservasi ikan.
Baca presentasi pendidikan lainnya di tautan ini. Program Beasiswa Perguruan Tinggi di Jepang, Gratis dan Dapatkan Uang Saku Rp 12 Juta per Bulan Japan Bank menawarkan beasiswa kepada pelajar Indonesia yang telah menyelesaikan SMA/SMK sederajat dan melanjutkan kuliah di Jepang. harfam.co.id.co.id 20 April 2024