harfam.co.id – Selama bulan suci Ramadhan, umat Islam berpuasa sebagai kewajiban agama yang penting. Puasa di sini meliputi pantangan makan, minum, dan perilaku yang dianggap tidak pantas atau bertentangan dengan akidah Islam. Namun yang sering muncul pertanyaan apakah menonton video negatif membatalkan puasa seseorang.
Fakta yang penting untuk dipahami adalah bahwa puasa bukan hanya sekedar berpantang makan dan minum. Puasa juga mencakup menjaga pikiran dan perilaku tetap bersih dan bermoral selama bulan Ramadhan. Oleh karena itu, perbuatan yang bertentangan dengan akhlak Islam dapat mempengaruhi kebenaran puasa seseorang.
Terkait menonton video cabul, sebagian besar ulama sepakat bahwa tindakan tersebut tidak sesuai dengan nilai-nilai Islam. Menonton konten cabul, film cabul dan melanggar etika seksual dapat merusak kesucian pikiran dan menyesatkan seseorang dari jalan yang benar sesuai agama Islam. Saya tidak membatalkan puasa
Tindakan menonton video dewasa merupakan suatu tindakan melihat suatu obyek visual yang diduga sangat dipengaruhi oleh nafsu. Biasanya bingewatch tidak membatalkan puasa.
Hal ini dijelaskan oleh Imam An-Nawawi, Raudhatut Thalibin wa Umdatul Muftin [Beirut, Darul Fikr: 2005 M/1425-1426 H] vol. II, halaman: 247) yang artinya, “Jika mani itu keluar (keluar) karena , maka batal puasanya seseorang. Tetapi jika mani itu keluar hanya dengan memikirkan melihatnya dengan syahwat, maka puasanya tidak batal. Sebaliknya jika ejakulasi terjadi dengan menyentuh badan selain kemaluan, menyentuh atau mencium, maka batal puasanya. Demikianlah pandangan mazhab Syafi’i. Demikian pula pendapat sebagian besar ulama. ulama.”
Namun, bagi orang yang berpuasa disarankan untuk sebisa mungkin menghindari menonton video dewasa. Mengenai ciuman laki-laki dan perempuan yang dilarang, Imam An-Nawawi mengukur perbuatan ini dari segi dampaknya yang dapat merangsang syahwat (yang membatalkan pahala puasa) dan menyebabkan ejakulasi (yang membatalkan puasa).
“Yang diperhitungkan adalah sejauh mana tindakan tersebut memicu hasrat dan kepedulian terhadap ejakulasi dan ereksi.” (Imam An-Nawawi, Al-Majmuc Syarhul Muhazdzab, [Kairo, Al-Maktabah at-Taufiqiyyah: 2010 M], vol. VI, halaman: 323).
Sebaliknya bagi yang sedang berpuasa sangat dihimbau untuk mengendalikan hawa nafsu dan berbagai jenis syahwat. Pengendalian nafsu diri merupakan rahasia dan tujuan utama puasa yang diperintahkan Allah.
“Dia (orang yang berpuasa) menjaga dirinya dari syahwat (nafsu). Pengendalian diri adalah rahasia dan tujuan utama puasa.” (Imam An-Nawawi, 2005 M/1425-1426 H: II/253).
Para ulama sering menyebut pengendalian diri terhadap berbagai nafsu sebagai hakikat dan hikmah hukum puasa. Puasa bukan hanya berpantang makan, minum, dan berhubungan seks, tetapi juga berpantang segala sesuatu yang dilarang agama.
Menurut para ulama, hukum puasa dan hikmahnya tidak dapat dipisahkan agar puasa bermakna dan tidak kehilangan ruh. Imam an-Nawawi dengan jelas menyatakan:
“Sangat dianjurkan untuk mengendalikan keserakahan seseorang selama bulan Ramadhan. Inilah rahasia dan tujuan utama puasa. Dijelaskan bahwa orang yang berpuasa menghindari teguran, bahasa kotor, makian, makian, dan kata-kata lain yang tidak baik. ( Imam an-Nawawi, 2010 M.: VI/345) Istri Gus Dur Resmikan Perkumpulan Tionghoa, Ingatkan Keberagaman Indonesia Istri Gus Dur, Sinta Nuriyah, mengajak masyarakat Indonesia untuk meningkatkan toleransi antar umat beragama dengan membuka Perkumpulan Tionghoa di Indonesia. .co.id 6 April 2024