December 21, 2024
OJK Sebut HUT ke-79 RI Jadi Momentum Perkuat Peran Ekonomi Nasional

OJK Sebut HUT ke-79 RI Jadi Momentum Perkuat Peran Ekonomi Nasional

0 0
Read Time:4 Minute, 6 Second

harfam.co.id, Jakarta – Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara mengatakan peringatan HUT ke-79 Republik Indonesia akan memberikan dorongan bagi OJK untuk memperkuat perannya dalam mendukung . Republik Indonesia untuk lebih memperkuat perekonomian nasional.

Hal ini dicapai dengan menjaga stabilitas dan membangun sektor jasa keuangan yang semakin modern, maju dan stabil yang berkembang pesat menuju Indonesia Emas. 

“OJK harus berperan sebagai penggerak dan menjadi salah satu pilar utama menjaga stabilitas sektor jasa keuangan agar Indonesia mampu bersaing secara global. Ini bukan mimpi yang tidak mungkin tercapai, tapi visi yang bisa kita wujudkan bersama,” kata Mirza pada Perayaan Kemerdekaan RI ke-79 yang digelar OJK di Lapangan Banteng, Jakarta, Sabtu. 

Mirza mengatakan, pasca berlakunya Undang-Undang Pembinaan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) pada Maret 2023, OJK menjadi lembaga yang mempunyai tugas dan tanggung jawab paling besar di antara otoritas sektor keuangan lainnya baik dari segi kewenangan, tanggung jawab, dan ruang lingkupnya. seluruh dunia.  Bersedia melihat sektor lain

Pada tahun 2025, OJK akan diberi wewenang untuk mengawasi koperasi terbuka dan aset kripto, serta kewenangan lain yang diberikan oleh UU P2SK untuk mengembangkan sektor jasa keuangan dan melindungi konsumen dan masyarakat. 

Menurut Mirza, peningkatan kewenangan yang tajam ini memberikan tantangan baru bagi OJK untuk mempersiapkan berbagai hal menghadapinya, mulai dari tantangan integritas, tata kelola, dan digitalisasi. 

“Di bawah mandat peraturan industri yang baru, kita perlu bersiap untuk memastikan transisi berjalan lancar dan tidak mengganggu sektor jasa keuangan,” katanya. 

Menurut Mirza, OJK telah mempersiapkan berbagai hal untuk melakukan transformasi dan perubahan mendasar yang diperlukan dalam menyikapi peningkatan kewenangan tersebut.

 

 

Hal ini antara lain mencakup penyiapan infrastruktur organisasi OJK yang lebih terintegrasi dan adaptif, mempercepat mekanisme kerja, dan memperkuat penegakan hukum di sektor jasa keuangan guna meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas, struktur organisasi, dan pengembangan sumber daya manusia OJK. . . 

“Kami menerapkan perubahan agar OJK dapat memberikan layanan yang lebih baik kepada industri keuangan dan konsumen, antara lain melalui pelaporan yang lebih efisien, layanan perizinan, dan peningkatan layanan konsumen,” ujarnya. 

Mirza juga mengatakan, OJK akan terus melakukan pembenahan antara lain optimalisasi penggunaan aplikasi pengawasan, pengembangan metodologi pengawasan SJK, infrastruktur turunannya, penegakan aturan PKPU, dan pengembangan sistem informasi jejak negatif pelaku SJK. 

 

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan Keputusan OJK Nomor 12 Tahun 2024 tentang Penerapan Strategi Anti Fraud pada Lembaga Jasa Keuangan (POJK SAF LJK).

Penerbitan POJK ini merupakan upaya untuk lebih memperkuat penerapan prinsip-prinsip manajemen dan manajemen risiko pada lembaga jasa keuangan.

Kutipan dari pengumuman OJK pada Selasa (13/8/2024): Penerbitan POJK ini merupakan salah satu inisiatif OJK untuk mendukung pengembangan dan penguatan LJK, serta memantau kontribusi LJK. Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Mahkamah Agung Nomor 13 Tahun 2016 tentang Penanganan Perkara Pidana Perusahaan.

POJK SAF LJK ini mengatur antara lain:

A.     Penjelasan mengenai jenis-jenis perbuatan yang termasuk dalam kategori Fraud;

B.    Pemangku kepentingan meliputi LJK dan organisasi yang diaudit, konsumen dan pihak lain yang bekerja sama dengan LJK (termasuk pihak swasta);

C.     Kewajiban menyusun dan menyampaikan kebijakan SAF yang sesuai dengan kompleksitas usaha LJK, serta menyampaikan laporan kejadian penipuan secara rutin dan acak, serta sanksi atas keterlambatan penyampaian;

D.    Komitmen terhadap penerapan sistem deteksi penipuan disertai dengan pemahaman yang lebih baik dari pihak internal dan eksternal yang terlibat serta didukung dengan penerapan manajemen risiko yang tepat.

Selain itu, pedoman pelaksanaan strategi anti-fraud yang tertuang dalam ketentuan ini dimaksudkan untuk menjadi pedoman bagi LJK dalam memerangi Fraud melalui upaya yang tidak hanya ditujukan pada pencegahan, tetapi juga pada deteksi dan pelaksanaan investigasi serta pengembangan sistem terpadu. anti-penipuan sebagai bagian dari strategi.

Tujuan penerbitan POJK SAF LJK adalah untuk memfasilitasi penerapan langkah anti-fraud bagi LJK yang berada di bawah pengawasan seluruh OJK, sehingga tercipta ekosistem keuangan yang kuat dan sehat.

 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meluncurkan peta jalan yang diharapkan dapat menjadi landasan bagi pengembangan dan penguatan inovasi teknologi di sektor keuangan, termasuk instrumen keuangan digital dan aset kripto di Indonesia. 

Peta jalan ini, yang tertuang dalam Peta Jalan dan Rencana Aksi Inovasi Keuangan Digital 2024-2028, akan berfungsi sebagai panduan strategis untuk memandu pertumbuhan industri aset kripto negara yang kuat, seimbang, dan berkelanjutan. 

Peta jalan ini disusun dengan visi menciptakan industri inovasi instrumen keuangan digital (IAKD) yang inovatif, adil dan berkelanjutan. OJK juga menekankan pentingnya integrasi keuangan dan perlindungan konsumen yang merupakan bagian integral dari pengembangan industri ini. 

Visi tersebut diharapkan dapat berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan perekonomian nasional sekaligus memastikan inovasi teknologi di sektor keuangan tetap sejalan dengan prinsip stabilitas keuangan dan perlindungan konsumen.

Terkait hal tersebut, Wakil Presiden Asosiasi Pedagang Blockchain & Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo-ABI), Yudhono Rawis, menyatakan bahwa langkah ini merupakan langkah maju yang signifikan bagi sektor aset kripto tanah air, terutama dalam hal penyediaan layanan hukum yang sangat dibutuhkan. kepastian. 

“Peta jalan ini memberikan arah yang jelas bagi perkembangan industri aset kripto di Indonesia. “Dengan roadmap ini, kami berharap investasi di sektor aset kripto semakin diminati masyarakat,” kata Yudho yang juga CEO Tokocrypto dalam keterangan resmi, Senin (12/8/2024).

 

 

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
PAY4D
Share via
Copy link