harfam.co.id, Jakarta. Sidang perdana kasus perceraian Ruben Onsu dan Sarwenda digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (7/9/2024). Sayangnya, tidak satupun dari mereka yang menghadiri sidang pertama ini.
Rombongan Minola Sebayar, Raga Ginting yang merupakan kuasa hukum Ruben Onsu tak mengetahui alasan keduanya tak hadir. Ia mengaku hanya fokus pada persidangan. Namun keduanya akan dipanggil untuk sidang berikutnya pada pekan depan.
“Hari ini terdakwa dan pelapor dipanggil, namun tidak ada yang hadir. Pasalnya, kami tidak mengetahui alasan penggugat dan tergugat tidak hadir. Kami hanya fokus di lapangan,” kata Raga Ginting dari arah selatan. Pengadilan Negeri Jakarta, Selasa (9/7/2024).
Minggu depan baru pemanggilan kedua bagi penggugat dan tergugat yang ke-16, tambah Raga Ginting.
Menurut Raga Ginting, pengadilan hanya menganalisis kedudukan hukum kedua pihak. Kali ini, terdakwa tidak hadir.
“Hanya penggugat dan tergugat yang tidak berstatus hukum. Minggu depan akan dilayangkan surat panggilan kedua kepada penggugat dan tergugat,” ujarnya.
Saat ditanya mengenai agenda mediasi antara Reuben dan Sarwenda, Raga belum bisa memastikan. Ia justru menyarankan untuk menanyakan hal itu kepada Minola Sebayar, pengacara Ruben Onsu.
“Tanya saja ke Minola. Jadi kalau mediasinya kami kurang paham karena kami usulkan dipisah,” ujarnya.
Sebagai informasi, Ruben Onsu pertama kali menggugat cerai Sarwenda ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Gugatan cerai tersebut didaftarkan pada 11 Juni 2024 oleh kuasa hukum Ruben Onsu, Minol Sebayar. Perkara tersebut terdaftar dengan nomor 551/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL.