harfam.co.id, Jakarta – Dari target 120 juta bidang tanah yang tersertifikasi pada tahun 2024, Badan Perencanaan Daerah Pertanian/Badan Pertanahan Nasional (BPN) menargetkan 9.000 bidang tanah lagi yang tersertifikasi. Hal ini didorong melalui program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL).
Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, sebanyak 111,8 juta bidang tanah secara nasional telah bersertifikat melalui program PTSL.
Targetnya pada tahun 2024 dipastikan 120 juta bidang, terealisasi 111,8 juta bidang pada Januari-April, kata Agus saat kunjungan kerja ke Palu, Minggu (28 April 2024), dikutip Antara. .
AHY mengatakan percepatan sertifikasi tanah melalui program PTSL Kementerian ATR/BPN merupakan upaya pemerintah memberikan kepastian hukum masyarakat untuk meredakan konflik pertanian.
Dari ratusan juta bidang tanah yang sudah terkonfirmasi, masih ada sekitar 9 ribu bidang tanah yang masih diiklankan melalui PTSL. “Tujuan ini sesuai dengan amanat Presiden RI Joko Widodo yang akan selesai pada Desember 2024,” ujarnya.
Selain PTSL, Kementerian ATR/BPN juga terus mempercepat reformasi pertanahan atau reforma agraria yang bertujuan untuk mengurangi ketimpangan pengelolaan dan kepemilikan tanah, termasuk menciptakan kesejahteraan dan kesejahteraan masyarakat melalui pertanian pengentasan kemiskinan.
Kementerian yang dipimpin AHY ini memiliki tujuh kebijakan strategis yaitu perbaikan tata guna lahan dengan memperbanyak registrasi properti, optimalisasi reforma agraria, penambahan pemanfaatan lahan pada pengembangan lahan.
Selain itu, meningkatkan kualitas dan keamanan informasi pertanahan dan ruang digital untuk meningkatkan pelayanan publik, mengurangi dan mencegah sengketa atau konflik pertanahan, mereformasi birokrasi berbasis merit, dan meningkatkan sumber daya manusia.
Arah akhir kebijakan tersebut adalah melaksanakan penataan ruang yang berkualitas berdasarkan perencanaan tata ruang nasional dan daerah serta pengendalian penggunaan lahan untuk menciptakan pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan melalui mitigasi dan adaptasi perubahan iklim serta ekonomi hijau.
Program pembagian tanah yang dilaksanakan di Kota Palu untuk pembangunan rumah permanen (huntap) bagi korban gempa merupakan bagian dari upaya pemerintah mencegah terjadinya sengketa atau sengketa pertanahan sehingga masyarakat dapat hidup lebih nyaman, kata AHY.
Sementara Kementerian ATR/BPN juga telah menerbitkan 1.102 sertifikat tanah di Sulawesi Tengah (Sulteng), termasuk tempat tinggal tetap (Huntap) di Kelurahan Petobo, Kota Palu.
“Sebanyak 1.102 sertifikat yang diterbitkan, terdiri dari 655 dari Huntap dan 397 dari peserta Peleburan (KT), karena sebelumnya tanah tersebut milik 397 orang yang melepaskan haknya,” kata Antara, menurut AHY.
Ia mengatakan, sertifikat yang diberikan dan diserahkan kepada narapidana dapat dijadikan modal usaha untuk memulihkan perekonomian masyarakat setempat.
“Sebelumnya saya telah memberikan sertifikat kepada warga yang memberikan kepastian hukum dan dapat meningkatkan nilai ekonominya, termasuk dapat dijadikan modal usaha jika dijaminkan atau diserahkan ke bank. Tadinya nilai tanah di sini 50 ribu meter persegi, kini Rp 200 ribu meter persegi, naik hingga empat kali lipat. Semoga bermanfaat bagi masyarakat, katanya.
AHY mengatakan, Program Pengembangan Pertanahan Sulteng, khususnya di kawasan Huntap Petobo, melaksanakan beberapa tahapan, yakni penyelesaian perselisihan dan konflik di kawasan tersebut. Selain itu, mengutamakan partisipasi aktif masyarakat dan pemanfaatan lahan yang digunakan untuk pengembangan Huntap oleh masyarakat.
“Kegiatan Reorganisasi Pertanahan kali ini merupakan salah satu cara untuk menyelesaikan sengketa dan konflik pertanahan di Desa Petobo. Lahan seluas 74 hektar ini diselesaikan dengan melakukan konsolidasi lahan dengan memberikan 26 hektar sebagai lahan pengembangan (TP) yang digunakan untuk melindungi masyarakat yang terkena dampak situasi di Petobo, kata AHY.
AHY meyakini peran dan partisipasi masyarakat sangat penting dalam Program Pengembangan Pertanahan karena dapat mewujudkan restrukturisasi pengelolaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah Desa Petobo.
“Peserta perencanaan pertanahan yang pernah mengalami konflik pertanahan sebelumnya bersedia menyediakan lahan untuk pembangunan (TP) untuk dijadikan tempat berlindung bagi warga yang terkena bencana.
Ia berharap warga Palu khususnya warga kawasan Huntap Petobo dapat menggunakan dan menjaga sertifikatnya agar dapat bermanfaat bagi masyarakat itu sendiri.
“Kita patut bersyukur pascabencana tahun 2018 lalu, para penyintas sudah mempunyai rumah tetap yang sertifikatnya jelas dari negara. Ini menjadi tugas dan tanggung jawab kita semua. Kita akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. komunitas kita,” kata AHY.