December 21, 2024
Siap-siap, Bakal Ada Razia Bus di Tempat Pariwisata

Siap-siap, Bakal Ada Razia Bus di Tempat Pariwisata

0 0
Read Time:1 Minute, 24 Second

Jakarta, 11 Juni 2024 – Kepedulian Korps Lalu Lintas Polri terhadap keselamatan masyarakat kembali dibuktikan dengan menindak tegas bus wisata yang tidak memenuhi standar keselamatan.

Hal itu diungkapkan Direktur Penegakan Hukum Lalu Lintas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso usai penggerebekan bus wisata di Ragunan, Jakarta Selatan, akhir pekan lalu.

“Polri tidak akan memberikan toleransi terhadap bus wisata yang mengancam keselamatan penumpang. Oleh karena itu, kami akan menindak tegas bus yang tidak laik jalan dan menghentikan pengoperasiannya,” ujarnya, seperti dikutip dari situs resmi harfam.co.id Otomotif.

Tindakan ini tidak sia-sia. Kecelakaan yang melibatkan bus wisata sering terjadi dan seringkali berakibat fatal.

Oleh karena itu, Polri bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berkomitmen meningkatkan keselamatan perjalanan wisata dengan meniadakan bus wisata yang tidak laik jalan.

“Bus wisata rutin digerebek di berbagai tempat, termasuk destinasi wisata. Kami berupaya bersama Kementerian Perhubungan untuk memastikan kapasitas operasional bus wisata,” ujarnya.

Sementara itu, Brigjen Pol Bakharuddin Muhammad Syah Dirkamsel Korlanta Polri menegaskan, peningkatan kecelakaan bus wisata disebabkan oleh berbagai faktor seperti faktor manusia, faktor kendaraan, dan faktor infrastruktur.

Berbagai upaya strategis telah dan akan terus dilakukan, antara lain perbaikan sistem pengujian Surat Izin Mengemudi secara menyeluruh, peningkatan pelatihan pengemudi melalui Indonesia Safety Driving Center, percepatan regulasi sertifikasi pengemudi, dan penyelenggaraan sekolah mengemudi khusus bus, truk, dan sepeda motor. .

“Selain itu, para pengguna bus wisata juga harus memperhatikan bahwa dalam menyusun program kegiatan wisata atau perjalanan sekolah harus diatur dengan memperhatikan jam kerja pengemudi dan tidak dilakukan di berbagai tujuan dalam waktu yang terbatas,” jelasnya. DPR memanggil Kapolda Semarang pada minggu berikutnya setelah siswa SMK tersebut ditembak. Komisi III DPR RI akan memanggil Kapolresta Semarang dan Kompol Irwan Anwar pekan depan usai penembakan polisi harfam.co.id.co.id pada 29 November 2024.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
PAY4D
Share via
Copy link