harfam.co.id, Jakarta Min Yoon Gi atau lebih dikenal dengan nama panggung Suga, anggota BTS, didenda karena insiden mengendarai skuter listrik sambil minum alkohol. Kasus tersebut menarik perhatian publik mengingat popularitas Suga sebagai anggota boy band terbesar di dunia.
Melansir Yonhap News, Pengadilan Negeri Seoul Barat menyebut Suga resmi didenda 15 juta won (sekitar 173,9 juta rupiah) pada Jumat, 20 September 2024. Jumlah tersebut memenuhi tuntutan kejaksaan terhadapnya. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan pelanggaran yang dilakukan.
Dalam dakwaan yang dilayangkan, jaksa meminta pengadilan menjatuhkan denda atau penyitaan uang secepatnya agar Suga BTS tidak mendapat persidangan penuh. Pengadilan memutuskan untuk menggunakan sidang ringkasan, dan menemukan bahwa pelanggaran yang dilakukan tergolong ringan.
Masalah ini bermula pada tanggal 6 Agustus 2024, saat Shuga pulang dari makan siang. Ia menggunakan skuter listrik sebagai transportasi pulang ke rumahnya yang letaknya tak jauh dari restoran tempat ia makan. Saat berada di depan rumahnya, ia terjatuh dari skuternya saat hendak parkir di depan gerbang rumahnya.
Kejadian tersebut menarik perhatian dua polisi yang sedang lewat, lalu mereka menyelidiki Suga karena diduga dia mengemudi dalam keadaan mabuk. Hasil tes menunjukkan konsentrasi alkohol dalam darah Suga mencapai 0,227 persen, lebih dari batas legal yaitu 0,08 persen.
Peristiwa ini tentu menimbulkan banyak kekecewaan di kalangan penggemar setia BTS. Mengetahui akibat dari tindakannya, Shuga meminta maaf satu hari setelah kejadian itu terjadi. Dalam keterangannya, ia mengakui kesalahannya dan menunjukkan kesadaran atas kelalaiannya, menegaskan niatnya untuk belajar dari pengalaman dan memperbaiki diri di masa depan.
“Hei, ini Suga. “Karena malu, sekali lagi aku meminta maaf kepada kalian semua,” kata Suga kepada BTS dalam surat yang diposting melalui Weverse.
Akibat kejadian tersebut, Suga mendapat kecaman dari warga Korea Selatan yang bersikap tegas terhadap kasus mengemudi dalam keadaan mabuk. Ini bukan kasus pertama yang melibatkan sang idola, beberapa idola lain juga pernah menghadapi situasi serupa dan mendapat reaksi keras dari masyarakat.
Selama persidangan, beberapa penggemar mengungkapkan ketidaksenangan mereka terhadap protes tersebut. Salah satu bentuk protesnya adalah dengan mengirimkan truk protes ke gedung HYBE, label yang menaungi BTS dan Suga. Truk protes ini memuat pesan meminta tindakan tegas pihak agensi terhadap Suga, bahkan meminta pelantun lagu “Daechwita” itu keluar dari grup.