Menanti Ketegasan Pemerintah Memasukkan Sampah Puntung Rokok Sebagai Limbah B3
Liputan6.com, Jakarta - Saat ini limbah puntung rokok tidak termasuk dalam kategori limbah bahan beracun berbahaya (B3). Meski puntung rokok mengandung zat berbahaya yang memenuhi kriteria limbah B3, namun banyak…