harfam.co.id, Jakarta Jumlah petugas pemilu yang meninggal pada tahun 2024 kembali meningkat. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI), petugas pemilu yang meninggal dunia tercatat sebanyak 94.024 orang, berdasarkan data pada 10-20 Februari 2024 pukul 18.00 WIB.
“Iya (ada pemutakhiran data) hari ini 94,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Pelayanan Publik dr Siti Nadia Tarmizi, M.Epid melalui pesan singkat kepada Health harfam.co.id, Rabu (21/2/). 2024).
Berdasarkan data Nadia, mayoritas pejabat KPPS meninggal dunia.
Berikut rangkuman petugas Pemilu 2024 yang meninggal dunia pada 20 Februari 2024: Pengurus NEC: 51 Linma (Pembela Masyarakat): 18 Saksi: 9 Pengurus: 8 Pemantau Pemilu: 6 Panitia Pemilu: 2 Paling meninggal, berusia 51 hingga 60 tahun
Meski begitu, menurut data yang sama, jumlah pemilih meninggal terbanyak adalah pada usia di atas 40 tahun.
Pada usia 51-60 tahun, terdapat 29 kasus kematian. Kemudian, pada usia 41-50 tahun, sebanyak 28 orang meninggal saat menjabat pada Pemilu 2024.
Penyakit jantung masih menjadi penyebab utama kematian petugas pemilu pada tahun 2024, yaitu sebanyak 24 kasus.
Berdasarkan data 10 hingga 20 Februari 2024, sebanyak 13.675 petugas pemilu 2024 jatuh sakit. Kasus terbanyak berasal dari Jawa Barat dengan 4.164 kasus yang dilaporkan, disusul Jawa Timur dengan 1.495 kasus.
Petugas pemungutan suara terbanyak yang datang ke puskesmas mengeluhkan 3.792 masalah pada esofagus, lambung, dan duodenum. Disusul infeksi saluran pernapasan atas sebanyak 2.093 kasus.
Sisanya adalah tekanan darah tinggi, penyakit jaringan lunak, infeksi usus, pilek dan pneumonia.
Menteri Kesehatan Indonesia Budi Gunadi Sadikin mengatakan meskipun angka kematian menurun, diperkirakan tidak akan ada lagi kematian pada pemilu berikutnya. Orang mati sangat berharga.
Untuk mengantisipasi terjadinya kasus serupa pada Pemilu 2029, Budi kini mempertimbangkan isu peningkatan screening.
“Saya sedang mempertimbangkan bagaimana kita ingin pemutaran ini sempurna. Saya ingin berbicara dengan Menteri Dalam Negeri (Tito Karnavian) yang merupakan Ketua KPU jika memungkinkan dan menandatangani peraturan baru sekarang. Periksa sebelum Anda mendaftar,” kata Menteri Kesehatan pada konferensi pers, Senin.
Di sisi lain, Budi ingin ke depannya screening dilakukan sebelum petugas mendaftar.
“Ada petugas pemilu yang bekerja lebih dari 12 jam seperti prajurit copas. Pekerjaan ini khusus dan kerja keras.” Sarankan kita mau duduk bersama Pak Tito dan Pak K.P, kalau bisa jadi syarat (pendaftaran).
“Pemeriksaan kesehatan itu syarat menjadi petugas. Itu langkah awal yang ingin kita lakukan agar mereka menjadi petugas yang benar-benar sehat dan bugar. Jadi kalau bisa kita turunkan (kematian).
Hal kedua yang ingin dilakukan Budi adalah memastikan pemeriksaan kesehatan rutin minimal enam jam sekali, terutama di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berisiko tinggi.
Kedua, mereka bekerja lembur, jadi kami tetap menghitung apakah kami bisa melakukan tes kesehatan keliling setiap enam jam. Jadi kita kira TPSnya ada 823.000, padahal faskes yang dikelola Kemenkes di tingkat kecamatan ada 10.000.