harfam.co.id, Jakarta Lebih dari 30 nelayan desa di tiga desa kecewa dengan tindakan oknum tidak bertanggung jawab yang membuang daging babi beku ke Sungai Nenggiri kemarin. Nelayan asal Kampung Star, Kampung Bertam, dan Kampung Pasir besar di Gua Musang, Kelantan, Malaysia. Mereka menyatakan karena tindakan tersebut mereka berhenti mencari ikan di sungai.
Ketua Jaringan Nelayan Budidaya Kampung Pasir Kamarudin Mohd Noor, 55 tahun, sangat kecewa. Ia dan para nelayan khawatir ikan-ikan di sungai akan memakan bangkai babi sehingga berdampak pada hasil tangkapan. Ingatlah bahwa makan daging babi dilarang dalam Islam.
“Meski air sungai mengalir deras, namun kemungkinan ikan masih memakan bangkai tersebut. Demi keamanan, kami terpaksa menghentikan sementara aktivitas penangkapan ikan di kawasan tersebut,” kata Kamarudin.
Pantauan harfam.co.id dari Harian Metro, Rabu (12/6/2024), Kamarudin yang selama 20 tahun menafkahi keluarganya dengan bersumber dari sungai, mengaku tidak bisa pergi ke Sungai Nenggiri untuk mencari ikan.
Ia dan puluhan nelayan lainnya meyakini, sejak kejadian tersebut viral, pembeli tidak akan membeli hasil tangkapannya karena khawatir ikan tersebut akan dilarang.
Zulkifli Junuh, 52 tahun, salah seorang nelayan, melihat daging hewan tersebut terbawa arus saat ia hendak memeriksa jaring yang dipasangnya pada pukul 17.30 WIB. Kemudian dia menceritakan hal itu kepada teman-teman nelayannya.
“Saat saya pulang ke rumah, saya melihat postingan viral di Facebook tentang daging babi yang dibuang ke sungai,” ujarnya kepada wartawan di Kampung Kuala Lah.
Zulkifli mengatakan, kejadian tersebut bermula saat truk bermuatan daging babi beku terlibat kecelakaan di Jalan Gua Musang Jeli. Panel samping kiri truk tersebut lepas saat melaju dari Tanah Merah menuju Cameron Highlands dan Kuala Lumpur, sehingga daging babinya berserakan dan sebagian dibuang ke Sungai Nenggiri. Kepala jaringan penangkapan ikan pedalaman Desa Setelu, Zakaria Omar, 59 tahun, juga kecewa dengan kejadian tersebut.
“Saya sudah 20 tahun mencari nafkah di sungai ini dan saya sangat kecewa dengan sikap tidak sensitif dan tidak bertanggung jawab ini. Kami tahu burung pekakak akan memakan dagingnya dan menjual ikan keren yang kami tangkap di sungai Kuala Lah dan Nenggiri,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Gua Musang Supt Sik Chun Fu membenarkan telah menerima pesan tersebut. Investigasi lebih lanjut saat ini sedang dilakukan untuk mengidentifikasi orang yang bertanggung jawab atas insiden ini.
Karena adanya cerita viral tentang sebuah perusahaan yang baru-baru ini mengirimkan daging babi beku ke sana. Mufti Kelantan (penguasa agama Islam) Datuk Mohamad Shukri Mohamad menjelaskan, ikan di sungai masih bisa dimakan karena air sungai mengalir deras.
“Hukum Islam memerlukan keimanan, bukan persepsi atau prasangka. Kalau ada ikan yang diketahui memakan daging babi, maka ikan tersebut harus dikarantina beberapa hari,” ujarnya kepada Harian Metro.
Informasi Islam menyatakan bahwa Al-Qur’an dan Hadits membolehkan konsumsi ikan mati. Nabi Muhammad menyebut ikan dan belalang sebagai dua jenis daging mati yang halal.
Jika Anda masih ragu, Mohamad Shoukri menambahkan: “Jika ikan dipelihara di kolam dan diberi makan daging babi, mereka harus dikarantina tanpa makanan terlarang selama seminggu sebelum diperbolehkan memakannya. Ia pun berpesan kepada para nelayan di tiga desa tersebut untuk terus mencari ikan di sungai.