harfam.co.id, Jakarta Menghadapi tantangan sosial, ekonomi, dan lingkungan yang semakin kompleks di Indonesia, solusi berkelanjutan dan inklusif menjadi penting. Salah satu model yang memiliki potensi besar untuk memperkuat masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan jangka panjang adalah sistem wakaf.
Pasalnya, berdasarkan Sistem Informasi Wakaf Keagamaan, pada tahun 2022 terdapat 440,5 ribu titik tanah wakaf di Indonesia dengan luas total 57,2 hektar. Selain itu, potensi sektor wakaf khususnya wakaf uang juga diperkirakan mencapai Rp 180 triliun per tahun.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Boya Amirsa Tambonan mengungkapkan dalam dokumen Dewan Wakaf Indonesia, potensi aset yang belum direformasi mencapai $188 triliun dan total lahan 420 hektar.
Mengingat kepribadiannya yang luar biasa, potensi yayasan ini untuk membawa kemakmuran dan kesetaraan ekonomi bagi masyarakat adalah suatu hal yang pasti. Tidak hanya itu, hal ini juga merupakan peluang yang patut dimanfaatkan oleh para pekerja sosial ketika mereka sedang tidak menjalankan usahanya.
Istilah “sociopreneur” mungkin masih terasa asing di telinga sebagian orang. Namun seiring berjalannya waktu, banyak pengusaha di Indonesia yang mulai ingin menjadi pekerja sosial.
Ada banyak alasan mengapa kehadiran wirausaha sosial di Indonesia semakin meningkat, salah satunya karena fokusnya tidak hanya bersifat sekuler namun juga spiritual, yang manfaatnya akan terasa dalam jangka panjang setelah kehidupan.
Jadi, kalau bicara manfaat di akhirat, sebagian besar masyarakat Indonesia masih fokus pada sedekah dan zakat. Padahal, kemanfaatan sedekah baru terwujud pada saat itu saja, berbeda jauh dengan donasi yang membutuhkan waktu puluhan tahun bahkan selamanya untuk bisa terealisasi, meski pihak yang bersangkutan sudah meninggal dunia. Komitmen Menguntungkan Sebagai Solusi Bagi Pekerja Sosial
Bakti sosial produktif berbasis wakaf hadir sebagai solusi untuk memaksimalkan nilai keadilan ekonomi bagi masyarakat Indonesia. Konsepnya, pekerja sosial tidak hanya fokus pada kemanfaatan, namun juga pemberdayaan sosial masyarakat.
Artinya, prinsip wakaf tidak hanya soal masjid dan tanah saja, melainkan harus diperluas agar masyarakat merasakan dampak positifnya dalam jangka panjang. Dengan menggunakan model investasi wakaf, wakaf juga dapat berperan dalam pemberdayaan sosial.
Model wakaf ini diterapkan dengan memberikan nilai ekonomi dan multidimensi pada aset wakaf. Nilai multifaset tersebut tidak hanya nilai ibadah saja, namun juga nilai sosial yang dampaknya sangat positif dan akan terasa manfaatnya bahkan hingga beberapa dekade mendatang.
Sebagai umat Islam, Allah telah mengajarkan instrumen keuangan yang mempunyai potensi besar dalam membangun peradaban. Jika potensi tersebut dimaksimalkan masyarakat Indonesia, maka persentase ketimpangan sosial akan berkurang.
Donasi juga harus dikelola secara efektif, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi yang merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Jika hal ini dilakukan, maka modal produktif dapat dijadikan sebagai sumber dana abadi yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia. Menerapkan sosio-kewirausahaan berbasis produktivitas
Konsep pekerjaan sosial berbasis kontribusi produktif juga diilustrasikan oleh para sahabat Nabi Muhammad SAW dalam meningkatkan utilitas kekayaan. Hal ini terlihat dari Khalifah Utsman radhiyallahu ‘anhu yang mewakafkan rumahnya untuk kebutuhan air masyarakat.
Tak hanya itu, ada Thalhah yang memiliki kebun teh sendiri, dan Umar bin Al-Khattab yang mendedikasikan tanahnya di Khyber untuk amal.
Dan saat ini Indonesia sudah mulai menerapkan konsep kewirausahaan sosial berbasis kemampuan produktif. Sekitar 20%-30% dari hasil wakaf disalurkan kepada Muquf (A.S.) dan 10% ke Nadirzir sesuai dengan UU Wakaf no. 41 Pasal 12 Tahun 2004 dan dari 60% menjadi 70% untuk pengembangan wakaf.
Negara tetangga Indonesia, Malaysia, juga secara aktif menerapkan pembekuan produktivitas. Banyak institusi di negara tetangga seperti HUM Endowment, Kolej Universiti Islam Melaka (KUIM) Endowment Fund dan UPM Science Foundation terlibat dalam penyaluran dana pendidikan universitas di Malaysia untuk memenuhi kebutuhan mereka yang tidak dapat belajar.
Faktanya, organisasi internasional seperti UNESCO mempromosikan pendidikan untuk pembangunan berkelanjutan (ESD), yang bertujuan untuk menghubungkan dunia global dan lokal. Konsep wakaf yang bermanfaat ini diharapkan dapat menjaga kelestarian ekonomi, sosial, dan lingkungan sebagai prioritas hak asasi manusia.
Dompet Duafa juga menerapkan kewirausahaan sosial produktif berbasis wakaf melalui budidaya semangka hidroponik di rumah kaca di Pondok Pesantren Tahfiz Green Lido, Sekorag, Sukabumi. Hasil pengelolaan tambahan mungkin diperlukan untuk operasional pesantren dan penerima manfaat lainnya.
Meski manfaatnya bisa dirasakan dalam jangka panjang, namun program inovatif ini jarang diterapkan di Indonesia, terutama oleh para santri pemilik pesantren dan petani lokal. Alasannya adalah investor dan pekerja sosial tidak hanya mendapatkan keuntungan dari kekayaan visi sosial, namun juga kesejahteraan umat Islam.
Mengapa? Sebab, siswa diajarkan untuk menciptakan sumber pendapatan sendiri. Dengan demikian, kontribusi ini akan dirasakan tidak hanya sekali saja, melainkan terus-menerus.
Penerapan model wakaf investasi atau wakaf produktif masih sangat kecil yaitu hanya menyumbang sekitar 2% dari total wakaf di Indonesia. Banyak permasalahan seperti rendahnya literasi masyarakat Indonesia mengenai kemampuan produksi.
Pasalnya, masyarakat Indonesia masih menganut metode sedekah satu kali yang disebut dengan zakat, meski ada metode wakaf di mana seseorang bisa bersedekah berkali-kali sebagai wakaf yang bermanfaat. Dengan demikian, imbalan yang diperoleh dari kemampuan produktif akan terus berlanjut selama kemampuan tersebut digunakan semaksimal mungkin dan menghasilkan berbagai manfaat yang tidak berwujud.
Selain itu, salah satu penyebab masih sedikitnya masyarakat yang berpartisipasi dalam penyaluran wakaf adalah karena di Indonesia masih belum adanya literasi yang luas mengenai pentingnya dan tingginya kebutuhan penyaluran wakaf. Selain itu, penyaluran wakaf juga berperan penting dalam pengentasan kemiskinan.
Selain itu, kontribusi produktif juga dapat meningkatkan kualitas hidup dan keberlanjutan suatu masyarakat, seperti pembangunan rumah sakit, sumber air, dan sekolah. Pengusaha, perusahaan, dan institusi terlibat dalam mendorong pertumbuhan pekerja sosial yang produktif dan berdedikasi. Dibutuhkan inovasi dan kreativitas
Saat ini, banyak program yang harus inovatif dan kreatif untuk menarik pekerja sosial dan memaksimalkan nilai aset melalui kemampuan produktif. Melihat lebih jauh, dana untuk program sosial seperti CSR juga dapat dimaksimalkan untuk mengelola sumber daya produktif di Indonesia.
Sesuai dengan namanya, bingkisan bermanfaat ini dapat dimanfaatkan oleh umat Islam sebagai investasi di bidang bisnis, pertanian, jasa dan bidang lainnya. Di Indonesia, rendahnya realisasi komitmen produktif merupakan permasalahan yang perlu mendapat perhatian serius.
Milady Simbring, Wakil Menteri Keuangan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, mengatakan hal ini karena Nazir perlu meningkatkan keterampilannya, terutama di bidang wirausaha yang mengelola aset produktif. Tidak hanya itu, kemampuan khusus tersebut hadir dalam bentuk keterampilan, pengetahuan, dan sikap.
Keterampilan merupakan keterampilan yang perlu dikuasai ketika mengelola dana sosial. Pengetahuan merupakan pengetahuan yang dibutuhkan untuk mengelola fasilitas tersebut. Terakhir, perilaku merupakan sikap dasar seperti transparansi, akuntabilitas, dan kesabaran dalam mengelola dana abadi.
Dompet Dhuafa juga hadir sebagai solusi bagi para pekerja sosial yang ingin mengelola program CSR sosial sekaligus memaksimalkan aset yang dimiliki. Dompet Duafa sendiri merupakan pemerhati mumpuni dan organisasi nirlaba terkemuka dengan dana ZISWAF (Zakat, Endowment, Sadaka, Waqf) di Indonesia.
Dampet Dufa telah mendistribusikan dan berkontribusi terhadap kesejahteraan sosial di Indonesia sejak tahun 1993 dan terus melakukannya hingga saat ini. Dengan reputasinya yang terbukti dan profesional dalam pengelolaan dana sosial umat Islam, Dompit Zawafa menjadi salah satu lembaga Amil Zakat nasional terbaik di Indonesia.
Berbagai program produksi Wakaf yang digagas Dampet Dofa dapat dilihat di website ini.
(*)