harfam.co.id, Jakarta – Perampok yang menjadi admin penyebaran konten ilegal Vidio melalui aplikasi Telegram akhirnya ditangkap polisi.
Berkat laporan Video dan penyelidikan menyeluruh, Polda Jabar berhasil menangkap dua orang tersangka yang menurut admin bertanggung jawab menyebarkan video berhak cipta secara ilegal di channel Telegram.
Para pelaku ini mengeksploitasi fitur anonimitas dan enkripsi Telegram untuk menghindari pembatasan hukum dan mengambil keuntungan dari distribusi ilegal materi berhak cipta.
Tersangka pertama yang ditangkap adalah Renaldi (22) di Kabupaten Agam, Sumatera Barat pada Februari 2024. Renaldi membagikan beberapa judul Video Original Series di Telegram seperti Revenge Knitting, Betting Season 2, dan Love Ice Cream.
Berlatar belakang motif membangun komunitas pemirsa pembajakan yang kemudian mendapatkan keuntungan finansial dari program afiliasi salah satu platform e-commerce, Renaldi pun membagikan konten Vidio kepada 1,8 juta pengikutnya.
Tersangka kedua yang meraup untung mencapai ratusan juta rupiah, Muhammad Yazid Ridho (22), ditangkap di Lempuyang Bandar, Way Pengubuan, Lampung Tengah oleh Unit 1 Subdit V Siber Bareskrim Polda Jabar pada 24 April. 2024.
Tak hanya menggunakan aplikasi Telegram untuk menyebarkan sejumlah konten video Serial Asli: Cinta Pertama Aya, Selamat Bersal-mati, dan Ratu Adil, pelaku juga membuat website berisi konten tersebut sejak tahun 2023.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menaati seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk tidak melakukan tindak pidana (pembajakan konten berhak cipta) yang dapat merugikan orang lain,” kata Kasubdit 1 Siber Polda Jabar, AKBP Hotmartua Ambarita, dikutip Senin (3/6/2024).
Sementara itu, SVP Hukum dan Anti Pembajakan Video, Gina Golda Pangaila mengatakan, perusahaan akan terus bekerja sama dengan pihak berwenang untuk melanjutkan dan mengambil tindakan hukum yang tegas terhadap administrator Telegram yang membajak konten Video Seri Asli.
“Vidio mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan pembajakan dan pelanggaran hak intelektual, dengan membuka layanan pelaporan melalui [email protected],” imbuhnya.
Vidio hanyalah salah satu dari sekian banyak platform dan pemilik konten yang menjadi korban pembajakan dan distribusi konten ilegal, terutama di platform Telegram.
Telegram memungkinkan pengguna membuat akun tanpa mengungkapkan nomor telepon mereka. Anonimitas ini menyulitkan pelacakan penipu untuk mendapatkan identitas aslinya.
Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Kominfo, Teguh Arifiyadi mengatakan, pihaknya berkomitmen membantu pertumbuhan industri kreatif tanah air dengan memberikan perlindungan kepada pegiat industri dengan memblokir konten-konten negatif.
Kominfo mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembajakan terhadap karya cipta, terutama konten buatan lokal yang patut kita dukung bersama, kata Teguh.
Wakil General Manager Asosiasi Video Streaming Indonesia (AVISI), Fachrul Prasodjo, meyakini pembajakan konten merupakan salah satu tantangan terbesar yang dihadapi para pelaku industri streaming di tanah air yang masih berkembang.
“Asosiasi mengapresiasi tindakan kuat komitmen Polri dan Cominfo sebagai upaya memerangi pembajakan film dan serial lokal yang semakin marak di grup chat Telegram,” ujarnya.
“Kami berharap pemerintah terus memberikan bantuan dalam memerangi pembajakan karya tanah air agar industri kreatif tanah air dapat terus berkembang, apalagi mengingat platform global tidak serius mendengarkan laporan dari kami para pelaku industri,” pungkas Fachrul.