harfam.co.id, Jakarta – Pasangan artis Raffi Ahmad dan Nagita Slavina kembali menjadi sorotan publik terkait rumor yang beredar bahwa mereka diduga mengadopsi seorang gadis bernama Lily.
Spekulasi tersebut mencuat usai mereka mengunggah foto bersama di Instagram @raffinagita1717 pada Sabtu, 13 April 2024 dengan caption haru. Unggahan ini pun langsung mendapat respon luar biasa dari para pengikutnya.
Meski belum ada pengumuman resmi terkait status bayi Lily, banyak yang menduga Raffi dan Nagita Slavina telah mengangkatnya sebagai anak.
Adopsi merupakan langkah besar yang memerlukan pertimbangan cermat dalam hal kesiapan emosional, finansial, dan dukungan lingkungan yang sesuai.
Menurut laporan New York Times pada Senin, 15 April 2024, proses adopsi anak bisa memakan waktu, rumit dan emosional, serta seringkali melibatkan lebih banyak rintangan hukum dan keuangan daripada yang diperkirakan banyak orang.
Namun, banyak orang tua angkat yang mengatakan bahwa meskipun menantang, prosesnya sangat bermanfaat.
Sebelum Anda memutuskan untuk mengadopsi atau mengasuh anak, sangat penting untuk mempersiapkan diri dengan memahami segala tanggung jawab dan kewajiban yang menyertainya.
Artikel berikut akan menjelaskan lebih detail hal-hal yang perlu diperhatikan sebelum mengambil keputusan untuk mengadopsi.
Sebelum Anda memulai proses adopsi, Anda harus mengetahui motivasi Anda melakukannya.
“Ini adalah keputusan seumur hidup yang Anda buat,” kata Presiden dan CEO Yayasan Adopsi Dave Thomas, Rita Soronen.
Mengidentifikasi alasan Anda sangat penting untuk perencanaan yang baik dan memenuhi kebutuhan khusus anak angkat Anda. Ketahui kehidupan masa lalu anak itu
Menurut WebMD, jika anak yang ingin diadopsi bukan bayi baru lahir, maka ia memiliki pengalaman hidup sebelumnya.
Ada baiknya Anda mengumpulkan informasi tentang riwayat mereka sehingga Anda dapat memahami apa yang telah mereka lalui dan membantu mereka menyesuaikan diri dengan rutinitas baru di rumah Anda. Kunjungan dokter sebelum adopsi
Menurut Kids Health, pertemuan dengan dokter untuk meninjau riwayat kesehatan anak sangat penting dalam proses adopsi. Memahami kondisi medis, pengalaman hidup, dan kebutuhan khusus anak akan membantu Anda menilai apakah Anda dan keluarga dapat memenuhi kebutuhan anak Anda dan seberapa baik Anda dapat mendukung perkembangannya.
Mengenai kemungkinan pengangkatan anak secara sah, ada syarat-syarat pengangkatan anak yang harus dipenuhi baik oleh anak maupun orang tuanya. Berikut persyaratannya: Persyaratan untuk anak-anak
Persyaratan pengangkatan anak, menurut pasal 12 ayat (1) dan (2) Peraturan Pemerintah No. merupakan anak terlantar atau terlantar yang berada dalam pengasuhan keluarga atau lembaga kesejahteraan anak dan memerlukan perlindungan khusus.
Usia anak angkat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a antara lain: anak dibawah usia 6 tahun yang menjadi prioritas utama; anak berumur 6 sampai dengan 12 tahun, jika ada alasan mendesak; dan anak berumur 12 sampai dibawah 18 tahun, jika anak memerlukan perlindungan khusus.
Syarat pengangkatan anak yang harus dipenuhi oleh calon orang tua angkat ketika hendak mengangkat anak, ada 13 syarat, menurut pasal 13 PP 54/2007, yaitu: sehat jasmani dan rohani. usia minimal 30 tahun dan maksimal 55 tahun. agama yang sama dengan agama calon anak angkat. berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana; telah menikah sekurang-kurangnya 5 tahun; anda tidak mempunyai atau belum mempunyai anak atau hanya mempunyai satu anak. dalam keadaan mampu secara finansial dan sosial; memperoleh persetujuan anak dan izin tertulis dari orang tua atau wali anak; memberikan pernyataan tertulis bahwa pengangkatan anak adalah demi kepentingan, kesejahteraan, dan perlindungan terbaik bagi anak. laporan sosial dari pekerja sosial setempat; telah mengasuh calon anak angkat sekurang-kurangnya 6 bulan sejak izin pengasuhan diberikan;