September 21, 2024
Surat Edaran Panduan Etika Kecerdasan Artifisial Diharapkan Terbit Bulan Ini

Surat Edaran Panduan Etika Kecerdasan Artifisial Diharapkan Terbit Bulan Ini

0 0
Read Time:1 Minute, 36 Second

harfam.co.id Tekno – Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria mengatakan, surat edaran Menteri Komunikasi dan Informatika tentang pedoman etika di bidang kecerdasan buatan (AI) sudah memasuki tahap akhir dan harus segera diterbitkan dalam waktu dekat. “Kami berharap bisa mengumumkannya bulan ini. Sekarang sudah tahap akhir,” ujarnya, Rabu, 6 Desember 2023. Ia mengatakan, hal itu masih disesuaikan dengan diskusi dan diskusi dengan berbagai pemangku kepentingan. Termasuk masyarakat. Organisasi korporasi Nezar Patria ingin memberikan lingkaran terpadu dan hasil diskusi dengan banyak pemangku kepentingan. Produk tersebut diperkirakan akan menjaga rasa moral dari kekuatan komunitas intelektual. “Kami berdiskusi tentang pihak mana yang harus dipercaya, pihak mana yang harus diwaspadai, dan sebagainya, karena ini masalah moral,” jelas Wakil Presiden Bidang Komunikasi dan Informasi tersebut. Buletin ini diharapkan dapat menjadi pedoman dalam mengelola penggunaan AI di masyarakat dan memberikan dasar pemikiran untuk membangun ekosistem AI di tanah air. Ia juga menjelaskan bahwa surat edaran tersebut memiliki aturan yang lebih lunak dan bukan merupakan bagian penting dari undang-undang Oleh karena itu, surat edaran ini berfungsi sebagai pedoman moral bagi dunia usaha dan masyarakat mengenai tingkat desain, konstruksi, dan penggunaan AI di berbagai sektor. “Laporan intelijen ini dimaksudkan sebagai acuan model-model yang dapat digunakan untuk mengembangkan intelijen,” tambah Nezar Patria sebagai langkah awal. Kementerian Komunikasi dan Informatika memilih untuk mengatur surat edaran. Daripada mengeluarkan peraturan yang lebih ketat Indonesia masih dalam proses penelitian dan inovasi dalam penggunaan kecerdasan buatan (AI), mengurangi potensi risiko dengan banyak undang-undang. Ia mengatakan Indonesia kini memiliki undang-undang Industri Informasi dan Elektronika (UU ITE) dan perlindungan pribadi Melalui pesan berita ini Indonesia harus mempunyai dasar yang adil untuk mengembangkan intelijen yang mumpuni. Memberikan manfaat sekaligus melindungi masyarakat dari risiko yang terjadi. “Inilah maksud surat Menkominfo tentang etika kecerdasan buatan,” kata Menkominfo. Penelitian mengungkapkan layanan pelanggan akan meningkatkan pendapatan bisnis tahun ini. Untuk meningkatkan layanan pelanggan tanpa mengurangi kualitas Banyak organisasi yang beralih ke AI harfam.co.id.co.id 22 Juni 2024

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
PAY4D
Share via
Copy link