September 21, 2024
Jadwal Mobil SIM Keliling Jakarta, Bandung, Bekasi, Bogor Senin 8 Januari 2024

Jadwal Mobil SIM Keliling Jakarta, Bandung, Bekasi, Bogor Senin 8 Januari 2024

0 0
Read Time:1 Minute, 39 Second

Jakarta, 8 Januari 2024 – Surat Izin Mengemudi atau SIM merupakan salah satu dokumen yang wajib selalu Anda bawa saat mengendarai kendaraan di jalan raya.

Dokumen tersebut memiliki masa berlaku, setelah itu dapat terus digunakan di salah satu mobil SIM keliling yang disediakan Polda Metro Jaya.

Berdasarkan pantauan situs Korlantas Polri harfam.co.id Otomotif, mobil SIM card keliling pertama untuk wilayah DKI Jakarta dibuka hari ini di kampus Trilogi Kalibata untuk melayani warga Jakarta Selatan.

Bagi warga di Jakarta Pusat, layanan SIM keliling kini bisa didapatkan di Kantor Pos Lapangan Banteng. Warga Jakarta Barat juga bisa mengambil SIM di Citraland Mall dan LTC Glodok.

Warga Jakarta Timur yang ingin memperpanjang masa berlaku KTP, konfigurasi SIM seluler hari ini berlokasi di Grand Mall Cakung. Jam kerja mulai pukul 08:00 WIB hingga 14:00 WIB.

Oleh karena itu, bagi warga Bandung yang ingin memperpanjang masa berlaku kartu SIMnya, dapat mendatangi mesin SIM Keliling yang terletak di BTC Fashion Mall dan Pasar Modern Batunggal yang buka mulai pukul 09:00 hingga 12:00 WIB.

Bagi warga Bekasi, Mitra 10 Jatiasih menawarkan kartu SIM seluler. Perlu diingat bahwa jam kerjanya singkat yaitu pukul 08:00 hingga 10:00 WIB.

Lokasi SIM Keliling bagi warga Kabupaten Bogor berada di Mall Cileungsi, sedangkan di Kota Bogor berada di Lippo Plaza Kebon Raya. Jam kerja adalah pukul 09:00 hingga 12:00 WIB.

Perlu diketahui bahwa layanan SIM seluler hanya menyediakan permohonan perpanjangan kartu SIM A dan C dan dapat diselesaikan sebelum masa persetujuan berakhir.

Syarat perpanjangan SIM A atau C adalah fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan asli, serta surat keterangan pemeriksaan kesehatan dan hasil tes mental.

Sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya perpanjangan adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan kartu SIM dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C. Mohon jangan memilih biaya perpanjangan yang tidak sesuai dengan kesehatan Anda. mobil. Namun, bisa jadi menjengkelkan jika Anda salah memilih jenis pengharum ruangan. harfam.co.id.co.id 23 Juni 2024

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
PAY4D
Share via
Copy link