September 21, 2024
Catat Jadwal dan Syaratnya! Dana BOS, BOP, dan BOP PAUD Tahap II 2024 Segera Cair

Catat Jadwal dan Syaratnya! Dana BOS, BOP, dan BOP PAUD Tahap II 2024 Segera Cair

0 0
Read Time:1 Minute, 27 Second

JAKARTA – Berikut ini semua yang perlu Anda ketahui tentang Pengumuman BOS, BOP, dan BOP PAUD Tahap II 2024. Ada kabar baik bagi pelajar Indonesia. Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Pendidikan Setara Reguler (BOP) dan BOP PAUD Tahap II 2024 akan segera dibayarkan. Lihat artikel ini untuk detailnya!

Pembayaran BOS, BOP dan BOP PAUD Tahap II periode pembayaran 2024

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Ditjen Paudikdasmen Kemendikbud Ristek) Publikasikan situs resmi Kementerian Pendidikan Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Tinggi, dana BOS, BOP kesetaraan, dan BOP akan dibayarkan pada PAUD tahap II. paling cepat pada bulan Juli 2024.

“Periode kedua akan disalurkan pada awal Juli dan akhir Oktober 2024,” demikian laman resmi Mendikbud, Selasa (25/6/2024). Sekolah diminta memenuhi sejumlah persyaratan dalam pemberian uang tersebut, sehingga bisa segera mengeluarkan uang tersebut jika membutuhkannya.

Syarat pembayaran

Kebutuhan Finansial BOS, BOP Pemerataan dan BOP Pendidikan Dini Tingkat II

1. Menyerahkan formulir lamaran lengkap yang meliputi:

• Garis besar penggunaan dana BOSP tahun 2023, baik reguler maupun operasional

• Laporan anggaran BOSP tahun 2023 disetujui oleh Dinas Pendidikan

• Melaporkan hasil modifikasi penggunaan barang/jasa (PBJ) untuk mata kuliah

2. Menyampaikan laporan penggunaan paling sedikit 50% dari BOP PAUD reguler, BOS reguler, atau dana BOP reguler yang diterima pada Tahap I Tahun 2024.

Sementara itu, hingga 5 Juni 2024, sebanyak 106.148 penerima BOS dan 112.559 penerima BOP belum menyampaikan laporan pemanfaatan dana BOSP Tahap I Tahun 2024 minimal 50 persen.

Sebanyak 6.053 penerima BOS dan 4.198 penerima BOP belum disetujui Kementerian Pendidikan untuk tambahan dana BOSP tahun 2023. Selain itu, terdapat 178 penerima BOS dan 435 penerima BOP yang belum menyerahkan BO232. menunjukkan.

Apabila sekolah tidak menyampaikan laporan penggunaan dana BOSP tahun 2023 sampai batas waktu 25 Juni 2024, maka sekolah tidak menerima dana BOSP tahun 2024.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
PAY4D
Share via
Copy link