September 21, 2024
Viral! Sopir Angkot Lawan Arah Pukul Pemotor yang Menegur, Simak Aturan dan Sanksi Hukumnya

Viral! Sopir Angkot Lawan Arah Pukul Pemotor yang Menegur, Simak Aturan dan Sanksi Hukumnya

0 0
Read Time:1 Minute, 44 Second

Bogor – Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang sopir angkutan umum memukul sopir bus karena tak terima dipanggil melawan arah. Video yang diunggah akun Instagram @memomedsos ini memperlihatkan kecepatan angkutan umum berwarna biru di jalan satu arah.

Pengemudi yang melihat pelanggaran tersebut langsung menghentikan angkutan umum dan menegur pengemudinya. Namun, sang sopir angkot tak terima, malah turun dari kendaraannya dan memarahi pengendara sepeda motor tersebut.

“Ada apa? Ada apa denganmu? Yang lain lewat, kamu sendirian, ada apa denganmu? Mobilku mogok, rusak!” – berteriak pada pengemudi dengan tidak setuju.

Pengendara sepeda motor tersebut tidak terima dengan alasan sopir angkutan umum yang mengatakan mobilnya mogok dan ingin ke bengkel. Pasalnya, mobil berakselerasi dengan baik bahkan bisa mengerem dengan baik saat terkunci.

Kejadian tersebut memicu kemarahan warganet yang melihat video tersebut. Mereka meminta polisi menindak tegas pengemudi angkutan umum tersebut.

“Mudah saja polisi kalau terus memperlihatkan orang-orang yang berjalan berlawanan arah, bagaimana bisa mereka bereaksi dengan marah dan tidak lagi memberikan tiket kepada orang-orang yang berjalan berlawanan arah lagi,” ujar salah satu warganet.

Melawan arah tersebut merupakan pelanggaran lalu lintas yang mempunyai dasar hukum. Pasal 106 ayat (4) UUD. 22 Tahun 2009 tentang Jalan dan Angkutan Jalan (LLAJ) mengatur larangan ini. Pelanggar bisa dipenjara lebih dari dua bulan atau denda paling banyak Rp500 ribu sesuai pasal 287 ayat (1) UU LLAJ.

Selain itu, apabila perbuatan melawan arah tersebut berujung pada kecelakaan lalu lintas, maka pelaku dapat dikenakan sanksi yang lebih berat sesuai Pasal 229 ayat (3) dan Pasal 310 ayat (4) UU LLAJ.

Belakangan, seorang sopir angkutan umum di Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat meminta maaf. Permintaan itu dilakukan setelah videonya viral di media sosial.

Sopir angkutan umum yang dikenal dengan nama Agus Setiwan itu mengaku melaju dari arah sebaliknya karena terburu-buru.

“Aku minta maaf atas kejadian kemarin. Aku melakukannya karena terburu-buru karena mobilku bermasalah. Atas kejadian kemarin, aku minta maaf kepada petugas lalu lintas, aku dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi,” dia berkata.

Video viral tersebut menjadi pengingat bagi seluruh pengguna jalan untuk menaati peraturan lalu lintas dan tidak membahayakan diri sendiri atau orang lain.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
PAY4D
Share via
Copy link