October 22, 2024
Joe Biden Bakal Teken Undang-undang yang Paksa TikTok Keluar dari Perusahaan Induk ByteDance

Joe Biden Bakal Teken Undang-undang yang Paksa TikTok Keluar dari Perusahaan Induk ByteDance

0 0
Read Time:2 Minute, 4 Second

harfam.co.id, Jakarta – Masa depan TikTok terlihat semakin tidak pasti seiring meningkatnya dukungan terhadap undang-undang baru yang akan memaksa perusahaan tersebut meninggalkan induknya, ByteDance, atau menghadapi larangan dari Amerika Serikat (AS).

Kini, Presiden AS Joe Biden telah mendukung rancangan undang-undang larangan tersebut sehari setelah menyelesaikan hambatan hukum pertamanya di Dewan Perwakilan Rakyat AS.

“Kalau RUU itu lolos, saya akan tandatangani,” ujarnya di CBS News, seperti dikutip Engadget, Senin (11/3/2024).

RUU “Melindungi Orang Amerika dari Aplikasi yang Dikendalikan oleh Undang-Undang Musuh Asing”, yang diperkenalkan awal pekan ini, akan memberi TikTok waktu enam bulan untuk menarik diri dari perusahaan induk ByteDance atau menghadapi larangan dari toko aplikasi di wilayah Paman Sam.

Sementara itu, Partai Republik di Dewan Perwakilan Rakyat AS mungkin akan mengajukan rancangan undang-undang tersebut untuk dilakukan pemungutan suara paling cepat pada hari Rabu.

TikTok mengatakan RUU itu adalah upaya terselubung untuk memaksakan “larangan total” pada aplikasinya.

“Undang-undang ini memiliki dampak yang diharapkan berupa pelarangan total terhadap TikTok di AS,” kata perwakilan TikTok dalam sebuah pernyataan awal pekan ini.

“Pemerintah berupaya mencabut hak konstitusional 170 juta orang Amerika atas kebebasan berpendapat. “Hal ini akan merugikan jutaan bisnis, menghalangi pengguna untuk bersuara, dan menghancurkan penghidupan banyak pembuat konten di seluruh negeri,” kata TikTok.

TikTok telah mendorong jutaan penggunanya untuk memprotes tindakan tersebut.

Pada hari Kamis, sebelum komite melakukan pemungutan suara mengenai RUU tersebut, TikTok mengirimkan pemberitahuan yang mendorong pengguna untuk menghubungi perwakilan mereka dan menentang undang-undang tersebut.

Pengumuman tersebut memicu banyak panggilan telepon ke beberapa kantor kongres ketika para stafnya menerima ratusan panggilan telepon yang memprotes kebijakan tersebut.

Selain remaja, mantan Presiden AS Donald Trump juga menentang RUU tersebut.

Meskipun Trump mencoba memaksakan penjualan TikTok ke perusahaan-perusahaan Amerika saat masih menjabat, mantan presiden AS tersebut mengatakan dia tidak yakin aplikasi tersebut harus dilarang.

“Zuckerberg dan Facebook akan menggandakan bisnis mereka jika pemerintah menghapus TikTok,” tulisnya dalam postingan di Truth Social.

Meskipun pengesahan RUU tersebut oleh DPR akan menjadi tonggak penting, masih belum jelas bagaimana perasaan para senator AS. tentang kasus ini.

Beberapa senator penting sangat berhati-hati dalam berkomentar mengenai apakah mereka akan mendukung atau menentang undang-undang tersebut.

Dalam sidang Senat baru-baru ini mengenai keselamatan anak di TikTok, beberapa senator mempertanyakan kewarganegaraan CEO TikTok Shou Chew dan hubungan aplikasi tersebut dengan Tiongkok dan perusahaan induk ByteDance.

Dalam persidangan, Sho mengaku berasal dari Singapura, bukan China. CEO TikTok tersebut juga menyatakan bahwa dirinya sama sekali tidak berafiliasi dengan pemerintah Tiongkok atau berafiliasi dengan Partai Komunis Tiongkok.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
PAY4D
Share via
Copy link